Pekanbaru (Bingkai Riau) - Perkembangan RTRW untuk Provinsi Riau saat ini sudah mengalami perubahan dari sebelumnya tercatat 1,690 jutaan hektare bertambah 106 ribu hektare. Ini lantaran adanya pemutihan sesuai SK Nomor 903 di Kementerian LHK pada Desember 2016 lalu.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus RTRW DPRD Riau Asri Auzar kepada wartawan, Sabtu (15/4). Menurut dia, dengan penambahan ini tentunya luas lahan akan diputihkan dalam RTRW tersebut sekitar 1,796 jutaan hektare.
"Luas lahan yang akan diputihkan dalam RTRW Riau ini bertambah 106 ribu hektare, dari sebelumnya itu 1,690 juta hektar. Saat ini lahan itu menjadi 1,796 juta hektare lahan diputihkan, namun Pansus tentuya tidak akan percaya begitu saja," ujar Asri Auzar.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya sesegera mungkin akan melakukan pengecekan langsung ke daerah. Apalagi peta lahan berdasar SK 903 itu saat ini belum ada, baik itu di Bappeda maupun Dinas Kehutanan Riau.
"Kami dari Pansus belum tahu SK 903 itu, belum ada sampai ke kami. Meski demikian, kami akan tetap terus bekerja di dalam menyelesaikan RTRW Riau. Tapi, Pansus tidak terpengaruh apapun serta intervensi pihak manapun," ujar Asri Auzar.
Seperti diketahui, lambannya pengesahanya RTRW Riau membuat sejumlah proyek strategis nasional di Riau terkendala. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur kelistrikan.
Asisten Manajer Pertanahan Unit Induk Pembangunan II pada Unit Pelaksana Konstruksi Jaringan di Sumatera 2, Andi Rizky menyebut akibat berlarutnya masalah RTRW berpengaruh pada proyek kelistrikan. "Saat ini proyek tidak bergerak," ujarnya kepada wartawan.
Penulis: Zukri