• Follow Us On : 

Belum Diteken, Pansus RTRW DPRD Riau Sesalkan Sikap Menteri LHK

Belum Diteken, Pansus RTRW DPRD Riau Sesalkan Sikap Menteri LHK Anggota DPRD Riau, Asri Auzar.
Rabu, 08 November 2017 - 17:59:46 WIB
 
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Menteri LHK Siti Nurbaya hingga kini belum menandatangani Raperda RTRW Riau yang sudah disahkan DPRD Riau. Pansus RTRW Riau pun menyesalkan sikap Menteri LHK hal tersebut.
 
"Tiga kali kita undang Kementerian LHK untuk rapat, tapi perwakilannya pun tak ada datang. Tapi ketika RTRW Riau ini sudah selesai baru mereka ngomong," kata Asri Auzar, anggota DPRD Riau yang pernah memimpin Pansus RTRW Riau kepada wartawan, Rabu (08/11/2017).
 
Ia pun menyebut, sebelum Raperda RTRW Riau disahkan DPRD Riau, Pansus pernah mengundang Kementerian LHK untuk mengecek ke lapangan terhadap hasil kajian Pansus. Lagi-lagi, Kementerian LHK enggan melakukan hal itu.
 
"Sudah saya sampaikan waktu itu, lihatlah ke lapangan, jangan hanya melihat dari jauh. Sebelum RTRW final kita juga ajak Kementerian LHK duduk bersama. Kita juga sudah lakukan pertemuan dengan Kementerian Perekonomian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, dan beberapa kementerian lainnya terkait RTRW Riau ini," jelasnya.
 
Ketua DPD Partai Demokrat Riau ini mengatakan, sebenarnya tidak ada lagi yang menjadi persoalan RTRW Riau. Karena holding zone yang diajukan juga belum langsung disetujui, namun masih butuh waktu dan proses panjang.
 
"Holding zone itu pengajuannya dari bupati, gubernur, dan terus ke pusat, bukan pengajuan Pansus. Holding zone bukan untuk diputihkan langsung, persetujuannya bukan saat ini. Kalau dianggap ada lahan perusahaan yang masuk, jangan dikeluarkan izinnya, prosesnya juga lama," tegasnya seperti dilansir riauterkini.com.
 
Lebih lanjut bagi Pansus, tugasnya sudah selesai dan telah memberikan upaya yang terbaik supaya RTRW Riau cepat diproses dan pembangunan serta investasi ke Riau, tidak terkenda lagi.
 
"Ini tentunya bukan kerja Pansus sendiri, bagaimana RTRW ini cepat tuntas dan bisa dipergunakan. Kalau kami sudah berupaya maksimal dan berikan yang terbaik, kalau masih terkendala, rasanya kami sudah cukup berusaha, dan pihak lain yang peduli dengan Riau kita yakin tak akan membiarkan hal seperti ini begini terus, karena Riau butuh pembangunan, butuh berkembang, dan butuh maju," ujar politisi asal Rohil ini. 
 
Sebelumnya, adapun yang menyebabkan sikap Mental LHK yang belum menandatangani Raperda RTRW Riau yakni, Raperda yang disahkan belum dapat meyakini substansi terkait kehutanan dan yang berkaitan dengan rencana pengalihan fungsi hutan. Juga, yang berkaitan dengan kebijakan nasional tentang perlindungan gambut. 
 
Untuk itu, Kementerian LHK memerlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kajian ini berkaitan dengan holding zone atau kawasan hutan yang diusulkan perbuhaan fungsi dan peruntukannya.(rtc)
 
 
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER