• Follow Us On : 

Empat Kelompok Diduga Sokong Setnov di Pucuk Partai Golkar

Empat Kelompok Diduga Sokong Setnov di Pucuk Partai Golkar Setya Novanto (net)
Jumat, 28 Juli 2017 - 19:57:09 WIB
Jakarta (Bingkai Riau) - Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menduga ada kelompok tertentu di internal partai yang mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum. Setnov tak goyah dari posisinya meski sudah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
 
Menurut Doli, langkah mempertahankan Setnov yang dilakukan elite Golkar tidak rasional dan menyebabkan citra partai semakin tergerus di mata publik.
 
"Setidaknya ada empat kelompok utama yang ada di belakang itu semua," kata Doli melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (27/7).
 
Kelompok pertama, kata Doli, adalah kelompok yang mendukung Setya karena diduga terindikasi ikut 'kecipratan' dana hasil korupsi e-KTP. 
 
Kelompok itu diduga kecipratan duit e-KTP, kata Doli, karena saat terjadinya proses awal penganggaran e-KTP, Setya menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus ketua fraksi.
 
"Di dalam struktur DPP atasan Bendahara Umum itu adalah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, kolega kerjanya adalah Sekjen dan para Ketua," ujarnya.
Lihat juga:Angkatan Muda Golkar Usul Gerakan Muda Golkar Dihukum
 
Kelompok kedua, lanjut Doli, adalah kelompok yang selama ini dekat, hidup, kerja dan menikmati jasa baik Setnov. 
 
"Bahwa dia masih kuat dan akan berhasil lolos karena didukung serta dibantu oleh pak Jokowi dan konspirasi peradilan," kata Doli.
 
Terakhir, kata Doli, adalah kelompok yang ingin mengambil keuntungan dalam situasi tertekannya Setnov. Kelompok ini pun disebut terbagi dua, yaitu bermotif ekonomi dan politik.
 
Kelompok bermotif politik itu, menurutnya sudah mempersiapkan agenda 'kudeta terselubung' untuk mengambilalih kepemimpinan Golkar. 
 
"Perilaku-perilaku seperti di atas itulah yang sekarang ikut membuat Golkar 'kotor' dan yang akan bisa membuat Golkar rusak," ujarnya.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan Setnov sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut peran Setya Novanto mengatur pihak yang akan memenangkan proyek pengadaan e-KTP. 
 
"SN diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. (***)
 
Sumber: cnnindonesia.com
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER