Pekanbaru (Bingkai Riau) - Sebagai bagian dari tahapan seleksi yang ketat untuk memastikan kesuksesan dan keadilan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di seluruh Riau akan menjalani Tes Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal. Tes ini merupakan tonggak penting dalam upaya menuju proses pemilihan yang transparan dan bermutu tinggi.
Tes CAT diadakan sebagai bagian dari proses seleksi yang ketat dan objektif untuk memilih anggota PPK yang akan bertanggung jawab atas pengorganisasian pemungutan suara di tingkat kecamatan. Dengan menggunakan teknologi modern seperti tes CAT, proses seleksi menjadi lebih transparan dan mampu mengukur kemampuan calon secara obyektif.
Mengikuti tes CAT, para calon anggota PPK diberikan kesempatan untuk menunjukkan pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab yang melekat pada peran tersebut. Tes ini mencakup berbagai aspek, termasuk pengetahuan umum, penalaran, kemampuan administratif, pengetahuan kebangsaan, kearifan lokal, dan pemahaman tentang proses pemilihan umum atau Pilkada.
“3.610 orang calon Anggota PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 akan melaksanakan tes CAT di 12 Kabupaten/Kota se- Provinsi Riau secara serentak pada tanggal 6 s/8 Mei 2024. Proses seleksi ini merupakan bagian dari persiapan menyeluruh untuk Pilgub yang akan datang, dan memastikan bahwa anggota PPK yang dipilih nantinya adalah yang terbaik untuk melaksanakan Pilgub”.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Riau Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, dan SDM Nugroho Noto Susanto di ruang kerjanya, Ahad (5/5).
"Pemilihan anggota PPK yang berkualitas sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan umum berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan. Dengan mengadopsi teknologi seperti tes CAT, kami dapat memastikan bahwa calon anggota PPK dipilih berdasarkan kompetensi dan kualifikasi yang sesuai".
“Setelah menyelesaikan tes CAT peserta langsung mengetahui nilai yang mereka peroleh, kemudian akan ada rekap per kecamatan dari tes yang mereka ikuti. Itu bukti transparansi dari proses seleksi PPK tersebut. Proses seleksi akan terus berlanjut dengan tahap-tahap berikutnya. Setelah ujian tertulis akan ditetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK yang lulus seleksi tertulis untuk mengikuti tes wawancara. Kabupaten/Kota memiliki kebijakan sendiri dalam penetapan jumlah tersebut, apakah 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan”. Pungkas Nugroho. (rls)