Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2024 dipastikan nihil dari calon perseorangan. Kepastian tersebut diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menutup penyerahan syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau dari jalur perseorangan, Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 WIB.
"Untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan dimaksud, di awal tahapan KPU Riau telah membentuk tim helpdesk pencalonan perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, serta telah mengumumkan jadwal pelaksanaan penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan melalui media sosial serta mendundang secara terbuka kepada kelompok masyarakat/individu dalam rangka menyosialisasikan pencalonan perseorangan via daring pada 5 Mei 2024," kata Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Senin (13/5/2024) dini hari.
Tim helpdesk KPU Riau membuka ruang seluas-luasnya kepada kelompok masyarakat/individu untuk berkonsultasi maupun berkoodinasi terkait mekanisme pencalonan perseorangan Pilgurbi 2024. Namun hingga akhir penutupan jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan pencalonan perseorangan tidak terdapat satupun kelompok masyarakat/individu yang datang/hadir ke Kantor KPU Riau menyerahkan dokumen dukungan pencalonan perseorangan.
Berkenaan dengan hal tersebut KPU Riau menyatakan untuk pencalonan dari jalur perseorangan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Riau 2024 di Provinsi Riau dinyatakan Nihil Calon Perseorangan.
"Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 510/PL.02.2-BA/14/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 tertanggal 13 Mei 2024," ujar Rusidi. (Rls)