SIAK ( Bingkai Riau ) - Wakil Bupati Kabupaten Siak, Syamsurizal, meresmikan Layanan Rahn/Gadai Emas Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Kantor Cabang Pembantu Lubuk Dalam, jumat (26/9/2025).
Layanan ini di peruntukkan bagi Masyarakat di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Lubuk Dalam, Kecamatan Koto Gasib, dan Kecamatan Kerinci Kanan, untuk mempermudah akses Keuangan Syariah.
Di dampingi sang istri, Siti Syarifah, Wakil Bupati Syamsurizal Mengapresiasi Inovasi yang di lakukan oleh BRK Syariah.
"Program ini adalah terobosan Cemerlang dan sangat Relevan bagi Masyarakat, terutama di tengah kondisi keuangan saat ini," ujarnya.
Menurut Wabub Syamsurizal, Layanan pembiayaan cepat dan terjangkau ini dapat menjadi Solusi bagi berbagai kalangan, seperti petani, pedagang, pelaku UMKM, karyawan, ibu rumah tangga, pensiunan, dan mahasiswa, yang membutuhkan dana produktif.
Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Lubuk Dalam, Rafik Zaki, menjelaskan,bahwa Layanan serupa telah lebih dulu di luncurkan di Kantor cabang pusat Kota Siak Sri Indrapura dan Kecamatan Tualang.
Adapun Syarat dan Ketentuan Layanan Rahn/Gadai Emas Jaminan: Emas batangan 24 karat atau perhiasan emas dengan kadar 18 hingga 24 karat.
Minimal pinjaman mulai dari 1 gram emas dengan tenor hanya 4 bulan, tentunya dengan Opsi adanya perpanjangan yang di ajukan Nasabah denga biaya ujrah (sewa tempat) sebesar Rp14.000 per gram per bulan.***