ROKAN HILIR (Bingkai Riau) - Pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir usai dilaksanakan KPU. Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cutra Andika dan Muhammad Rafik mendapat nomor urut 1.
"Ya alhamdulillah pada hari ini sebagaimana kita ketahui telah dilaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir oleh KPU Kabupaten Rokan Hilir dan pasangan Camar Cutra Andika dan Muhammad Rafik mendapatkan nomor urut 1 pada dasarnya bagi kami tidak ada ekspektasi apapun untuk nomor urut apapun, karena bagi kami apalah arti sebuah nomor," ungkap Cutra usai ditemui Posmetro Rohil di Kantor Hanura Bagansiapiapi, Kamis (24/9)
Bagi pasangan yang diusung partai Hanura dan PKS ini adalah ikhtiar kerja keras doa dan tawakal kepada Allah.
"Meskipun demikian, kami bersyukur dengan adanya nomor satu sesuai dengan foto-foto yang tersebar sebelumnya di baliho kami dimana tangan saya selalu menunjuk ke angka 1 itu artinya adalah menyerahkan segala urusan ini kepada Allah subhanahu wa ta'ala setelah berikhtiar maksimal berdoa secara khusyuk bertawakal kepada Allah dan segala urusannya adalah pada Allah insya Allah kita siap berjuang bertempur untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir dalam pilkada tanggal 9 Desember 2020 mendatang," ujarnya.
Untuk metode kampanye di masa pandemi ini sendiri, ia menyebutkan pihaknya akan tetap mengikuti peraturan dari KPU.
"Kami akan mengikuti ketentuan peraturan KPU dengan melaksanakan kegiatan pertemuan terbatas, seperti kampanye di media sosial kampanye secara daring dan juga melakukan silaturahmi silaturahmi kepada masyarakat serta penyebaran bahan-bahan kampanye," tutupnya. (ian)