Jumat, 04 Juni 2021 - 18:30:20 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - SMPN 42 Pekanbaru mengumumkan kelulusan siswa-siswi secara online atau virtual, Jumat (04/06/2021) pukul 17.00. Sebanyak 251 siswa kelas IX dinyatakan lulus 100 persen.
Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Hj Misrawati SPd mengatakan, karena situasi pandemi covid-19 yang masih terjadi di Kota Pekanbaru, sehingga Ujian Nasional diganti dengan Ujian Sekolah. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
"Dalam SE tersebut, diatur bahwa metode kelulusan siswa di tengah pandemi Covid-19 saat ini yang awalnya Ujian Nasional (UN) diganti menjadi Ujian Sekolah (US). Acara pengumuman kelulusan siswa ini dihadiri seluruh guru, staf dn pegawai juga komite sekolah," kata Misrawati.
Misrawati menyampaikan, jika pihaknya melakukan pengumuman kelulusan sekolah melalui sistem online. "Total siswa kita yang telah mengikuti ujian sekolah ada 251 siswa. Alhamdulillah lulus semua," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kelulusan SMPN 42 Pekanbaru ditetapkan pada tanggal 4 Juni 2021, pukul 17:00 sore WIB. Sebelum umumkan kelulusan lanjut Misrawati sekolah mengadakan rapat Dewan Guru pada hari Kamis (03/06/2021).
"Setelah itu pada hari ini baru di umumkan kelulusan dan kelulusan juga diumumkan secara online yaitu melalui Email, Facebook (FB) dan Grup WhattsApp (WA) SMPN 42 Pekanbaru, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona covid-19," jelas Misrawati.
Selain itu lanjutnya, informasi kelulusan itu disampaikan dalam bentuk video yang dikirimkan ke grup whatsapp paguyupan kelas, Sehingga informasi bisa diketahui oleh orangtua siswa secara langsung. Orangtua siswa bisa menyampaikan kepada anaknya. Sekaligus untuk ikut mengingatkan agar para siswa tidak melakukan aksi perayaaan yang berlebihan.
"Kelulusan siswa ini melalui rapat sekolah dengan keputusan bahwa semua siswa dinyatakan lulus semua sesuai dengan hasil ujian sekolah yang sudah dilakukan. Kita sampaikan agar para siswa tetap di rumah saja. Jangan sampai melakukan aksi atau kegiatan yang berlebihan. Tetap menjaga protokol kesehatan covid-19," pesannya.
Misrawati menambahkan, sebagai tanda bentuk kelulusan, para siswa akan menyaksikan pelepasan balon sebagai simbolis siswa sudah lulus 100 persen. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan sekolah ini, ditegaskannya tetap wajib sesuai protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Karena kelulusan siswa ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai surat edara (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat covid 19. Maka segala keputusan kelulusan dari pihak sekolah merupakan pertimbangan objektif dari indikator penilaian yang telah diberlakukan," ungkapnya.
"Kita berharap, bagi siswa/siswi yang lulus harus mendapat pendidikan yang lebih baik dan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," harapnya. (ade)