Senin, 11 Desember 2017 - 15:52:26 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menaikan besaran upah bagi Tenaga Harian Lepas (THL). Tapi untuk kenaikan besaran gaji THL akan dibedakan berdasarkan bidang keahlian.
"Tahun 2018 nanti, THL kita naikkan gajinya, tapi berbeda-beda. THL biasa dari Rp63 ribu perharinya menjadi Rp69 ribu. Untuk supir TMP kalau tak salah saya sekitar Rp84 ribu. Beda lagi dengan THL dengan keahlian khusus seperti tenaga IT itu," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPKAD) Pekanbaru, Alek Kurniawan MSi kepada wartawan, Senin (11/12/2017).
Disebutkan Alek, Pemko Pekanbaru mengeluarkan sekitar Rp10 miliar tiap bulannya untuk upah THL yang berjumlah kurang lebih 6.000 orang. Kemungkinan tahun dpan akan bertambah anggarannya.
"Gaji THL jangan samakan dengan karyawan, upah mereka harian, tapi repot jika dibayarkan harian. Makanya dihitung akumulasinya perbulan," sebutnya.
Alek berharap, dengan dinaikkannya gaji tersebut kedepan koordinasi dan kerjasama harus terus ditingkatkan baik internal lingkungan kerja maupun dengan rekan-rekan berbagai OPD.
"Jadi harapan kami dengan demikian, kami minta jugalah komitmen pelayanannya semakin membaik. Apalagi THL sekarang memiliki beban kerja yang terukur," ujarnya.
Mengenai adanya isu pengurangan THL, Alek tak mau berkomentar banyak. "Itu kebijakan pimpinan. Sebenarnya THL itu kan dipekerjakan sesuai dengan kebutuhan Pemko Pekanbaru," pungkasnya. (brc)
Sumber: Cakaplah.Com