Senin, 07 Agustus 2017 - 18:39:48 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Teka-teki siapa Pegganti Antar Waktu (PAW) H Said Usman Abdullah di DPRD Kota Pekanbaru terjawab sudah. Adalah Adrian S.sos yang bakal menikmati sisa jabatan anggota DPRD Pekanbaru 2014-2019.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Pekanbaru H Said Usman Abdullah mengatakan, penunjukan Adrian S.sos sesuai dengan notulen rapat DPC PPP Pekanbaru pada 20 Maret 2017 lalu.
"Jadi soal PAW ini diserahkan kepada saya. Saya telah tunjuk Adrian S.sos sebagai PAW saya di DPRD Pekanbaru," katanya.
Said mengaku sudah melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Walikota Pekanbaru, pimpinan DPRD, serta Gubernur Riau, untuk mempemproses PAW dirinya kepada Adrian S.sos.
"Kita sudah layangkan surat permohonan, kita berharap agar surat itu secepatnya diproses," ujarnya.
Seperti diketahui, H Said Usman Abdullah merupakan anggota DPRD Kota Pekanbaru daerah pemilihan Tenayan Raya dan Sail. Said Usman sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan anggota DPRD Pekanbaru karena maju sebagai calon Wakil Walikota Pekanbaru 2017-2022.
Penulis: Boma