Sekretaris Daerah Kab.Siak Arfan Usman hadiri Acara Bawaslu Bershalawat dan Tabligh Akbar

SIAK ( Bingkai Riau ) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman menghadiri Acara Bawaslu Bershalawat dan Tabligh Akbar, dengan tema "Bersama Masyarakat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu, Tegakkan Keadilan Pemilu", yang dilaksanakan di Halaman Siak Bermadah, Kecamatan Siak, Senin (27/ 11/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha mengatakan untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu di Kabupaten Siak berjalan lancar dan damai.

"Kita tak hanya usah kepada manusia saja, tetapi tetap membutuhkan bantuan dari Allah SWT" kata dia. 

"Itulah sebabnya, kami buat acara Bawaslu Bershalawat, Tabligh Akbar serta doa bersama ini. Agar Pemilu di Kabupaten Siak negeri kita tercinta ini, berjalan, aman, damai dan lancar tanpa kendala apapun", kata Zulfadli.

 Selanjutnya Ketua kelas Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengucapkan rasa terima kasih dan bangganya kepada Bawaslu Kabupaten Siak, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Siak yang telah melaksanakan kegiatan Bawaslu Bershalawat dan Tabligh Akbar.

 "Kegiatan Bawaslu Bershalawat dan Tabligh Akbar di Kabupaten Siak ini sangat unik dan Pertama di Provinsi Riau mengukir sejarah,karna memulai kegiatan Pemilu dengan hal yang baik, dengan Bershalawat dan Tabligh Akbar serta Doa bersama", ucap Alnofrizal.

 Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Siak yang telah menyelenggarakan kegiatan Bawaslu Bershalawat dan Tabligh Akbar.

 "Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengapresiasi dengan diselenggarakannya kegiatan bershalawat dan Tabligh Akbar yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Siak", ucap Arfan.

 Arfan juga menjelaskan bahwa, Ini merupakan usaha kita bersama untuk mewujudkan Pemilu yang Damai, berkeadilan, aman, serta Pemilu yang diharapkan oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak.

Acara Bawaslu Bershalawat dan Tabligh Akbar tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal, Ketua Bawaslu Kabupaten Siak Zulfadli Nugraha, Ketua KPU Kabupaten Siak, Ketua Baznas Kabupaten Siak, unsur Forkopimda Kabupaten Siak, serta tamu undangan lainnya.(inf)