PEKANBARU (Bingkai Riau) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali melakukan lelang terhadap pengelolaan sampah di Pekanbaru. Kali ini, pengelolaan sampah yang akan dipihak ketiga kan yakni Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT ditemui usai memimpin rapat tertutup membahas koordinasi dengan para pejabat Pemko, Camat, Ketua RT/RW dan LPM, tentang evaluasi pengelolaan sampah dan retribusi sampah di Kota Pekanbaru mengatakan, pelaksanaan lelang pengelola sampah di zona tiga tersebut akan dilaksanakan pada 2019 mendatang.
“Sistem lelang dilaksanakan agar semua masyarakat yang mempunyai badan usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pengelolaan sampah di Pekanbaru. Setelah dilakukan evaluasi di dua zona yang telah dikelola oleh pihak ketiga, dan dinilai lebih efisien. Maka satu zona lagi yang selama ini masih dikelola Pemko, juga akan diserahkan ke pihak ketiga,” ungkap Wako, Rabu (2/1/2019).
Wako mengatakan, salah satu pertimbangan pengelolaan sampah diserahkan kepada pihak ketiga tersebut yakni karena Pemko Pekanbaru tidak memiliki banyak armada yang mencukupi untuk mengangkut sampah di Pekanbaru.
“Pemko tidak punya banyak armada untuk mengakut sampah di Pekanbaru, untuk itu kami pikir lebih baik jika diserahkan pengelolaannya kepada pihak ketiga saja,” tutup Wako. (zuk)