80 Penghulu Kampung (Kepala Desa ) di Kab.Siak mengikuti Sosialisasi Penyuluhan Bahaya Korupsi

SIAK ( Bingkai Riau ) Sebanyak 80 orang Penghulu Kampung di Kabupaten Siak mengikuti Penyuluhan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Siak,acara tersebut di taja Forum Penyuluh Anti Korupsi Riau,yang merupakan Mitra KPK RI, berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan,Kantor Bupati Siak, kamis (3/8/2023).

Kegiatan ini, dilaksanakan guna terciptanya Pemerintahan yang baik, Bersih dan Bebas Korupsi, serta Transparansi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, mulai dari tingkat Kampung hingga tingkat Kabupaten, Pemerintah Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.

Inspektur Daerah Kabupaten Siak, Faly Wurendarasto menyebutkan,Korupsi dapat menghambat Pembangunan dan dapat merugikan Masyarakat, serta dapat menurunkan Legitimasi atau Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah itu sendiri,sehingga Korupsi harus di cegah sejak dini, dengan cara memberikan Edukasi tentang Bahaya dan dampak akibat Korupsi.

"Oleh sebab itu kita mengharapkan pemberantasannya harus dari dini dan harus tegas, serta menimbulkan efek jera bagi yang melakukannya. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan aparatur penyelenggara pemerintah, khususnya penghulu, karena merupakan ujung tombak pelayanan publik di masyarakat" sebutnya.

Menurut Inspektur Faly, pencegahan korupsi adalah suatu pekerjaan yang berat dilakukan, oleh sebab itu pekerjaan tersebut harus dikerjakan bersama-sama dan membutuhkan komitmen nyata.

"Pencegahan Korupsi perlu Penanganan yang serius dan sungguh-sungguh dari semua pihak, melalui 3 aspek Pencegahan Korupsi yaitu, Pemberantasan dan Pencegahan,Pendidikan, serta Penindakan,mengingat saat ini tindak Pidana Korupsi ditingkat Pemerintah Desa masih kerap terjadi" ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Riau, Agus Riyanto bahwa Sosialisasi ini sangat penting untuk mengingatkan para Aparatur Pemerintah. Khususnya para Penghulu/Kepala Desa dalam menjalankan setiap tugas dan kewajibannya melayani Masyarakat.

"Sosialisasi ini merupakan upaya untuk menata Tata kelola Pemerintahan yang baik, bersih dan jujur"singkatnya.

Adapun narasumber yang memberikan Materi pada kegiatan Sosialisasi ini, adalah Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Riau Eduar, didampingi dua narasumber lainnya yaitu Koordinator Wilayah Kabupaten Siak Zubaidah dan Rahmad Akmal, Sosialisasi juga turut dihadiri oleh Kepala OPD terkait pemenuhan MCP Kabupaten Siak, Irban dan Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Siak serta tamu undangan.***