Ketua DPD LIRA Kampar, Ali Halawa
BK DPRD Kampar Harus Panggil Dewan Penghina Wartawan

LIRA Minta Satgas Saber Pungli Usut Dugaan Pungli Proyek

KAMPAR (Bingkai Riau) - LIRA Kabupaten Kampar mendesak kepada Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) pungutan liar  (Pungli) Kabupaten Kampar untuk mengusut dugaan adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi pada pengerjaan sejumlah proyek yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kampar. Apalagi, pungli tersebut ditaksir mencapai 10 % dari total nilai kontrak proyek.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Kabupaten Kampar, Ali Halawa kepada Bingkairiau.com melalui telepon genggam, Jumat (11/8) siang. "Kita sangat menyayangkan sekali oknum anggota DPRD Kampar yang menguasai sejumlah proyek di Kampar, apalagi ditengarai oknum itu mendapatkan fee sebesar 10 % dari total nilai proyek,” terangnya.

Sudah seharusnya, lanjutnya, Satgas Saber Pungli Kampar melakukan pengusutan atas dugaan pungli proyek yang dilakukan oknum anggota DPRD Kampar tersebut, dan jangan menunggu laporan masyarakat baru bekerja. Anggota DPRD  tidak dibenarkan bermain proyek dan tugas anggota DPRD tersebut salah satunya adalah pengawasan.

LIRA juga meminta kepada Badan Kehormatan (BK)  DPRD Kampar untuk memanggil oknum anggota DPRD Kampar yang telah melakukan penghinaan kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya menyampaikan informasi kepada publik. Semakin cepat BK DPRD Kampar memanggil oknum anggota DPRD Kampar tersebut, semakin baik dan apa hasil dari BK tersebut harus disampaikan kepada masyarakat.

"Kalau anggota DPRD mau jadi preman, jangan di kantor dewan, karena kantor dewan adalah tempat orang terhormat yang merupakan wakil rakyat, dis ana untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Kita sangat sayangkan sekali ada oknum anggota DPRD Kampar  yang memaki dan menghina para wartawan dalam menjalankan tugasnya," ujarAli Halawa. (yl)