Ketua Komisi I DPRD Kampar, Repol, S.Ag

Lurah di Kampar Menuntut Anggaran Seperti Desa

KAMPAR (Bingkai Riau) - Lurah se Kabupaten Kampar mendatangi kantor DPRD Kampar dalam rangka menyampaikan keluhan tentang anggaran di Kelurahan yang minim sementara beban kerja kelurahan cukup banyak. Minimnya anggaran di Kelurahan akan berdampak kepada pelayanan public.

Salah seorang Lurah yang ada di Kampar yang enggan disebut namanya kepada wartawan dihalaman kantor DPRD Kampar, Senin (3/4) mengungkapkan,”Kedatangan kami dikantor DPRD Kampar dalam rangka memperjuangkan nasip kami di Kelurahan yang minim anggaran,” ungkapnya.

Diterangkan nya lebih lanjut, berbeda dengan Desa dan Desa punya anggaran sendiri, baik bersumber dari APBD dan APBN, sementara kami di Kelurahan tidak punya anggaran seperti Desa. Untuk biaya alat tulis kantor (ATK) saja kami kerepotan untuk menutupinya, karena anggaran ATK setiap tahun hanya 2 Juta.

Kami minta kepada DPRD Kampar untuk memperjuangkan nasib kami, agar Kelurahan punya anggaran  seperti Desa yang bersumber anggaran dari APBD maupun dari APBN. Sekarang ini, dengan anggaran yang sangat minim dan kami dari Kelurahan masih melayani masyarakat seperti biasa.

Kedatangan kami di DPRD sudah 2 kali dan kami menyampaikan apa yang ada sekarang di Kelurahan kepada Komisi I DPRD Kampar, terutama masalah anggaran. Mudah – mudahan Komisi I DPRD Kampar bisa memperjuangkan nasib kami  di Kelurahan, hal tersebut demi untuk pelayanan public dan pembangunan.

Ketua Komisi I DPRD Kampar, Repol kepada wartawan setelah selesai hearing dengan para Lurah Se Kabupaten Kampar digedung DPRD Kampar mengatakan, “Sekarang ini kita sedang menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan kalau tidak ada halangan PP tersebut akan keluar bulan Juli tahun 2017 ini. Informasi dalam PP tersebut Kelurahan akan mendapat anggaran seperti Desa dan anggaran sama besar dengan dana Desa,” terangnya.

Kalau PP tersebut keluar nanti dan kita didaerah akan menyiapkan anggaran untuk Kelurahan pada APBD Perubahan tahun 2017 dan tadi kita minta kepada Bagian Ortal untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup)  tentang berapa besar anggaran yang diperuntukan kepada Kelurahan nanti, kata Repol.

Ketika disinggung PP tersebut tidak keluar tahun 2017 dan Repol mengatakan, kalau seandainya PP tersebut tak kunjung keluar dan kita akan berupaya mencari pola lain untuk menambah  dana Kelurahan dan selagi tidak bertentangan dengan aturan yang ada. (yl)