Pekanbaru (Bingkairiau.com) - Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Karena itu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Pekanbaru sebagai salah satu Ormas yang menyelenggarakan 23 Sekolah Dasar dan Menengah di Kota Pekanbaru, 5 diantaranya sekolah tingkat menengah, sangat mengapresiasi pernyataan Pemerintah Provinsi Riau yang disampaikan melalui Kadis Pendidikan Provinsi Riau beberapa hari lalu,Selasa(27/5/2025).
Diberitakan di media, bahwa ditegaskan kepada pihak sekolah SMA/SMK Negeri maupun swasta sederajat jangan sampai menahan ijazah siswanya. Jika ada pihak sekolah yang menahan ijazah siswanya maka segera laporkan ke Disdik.
ketua PDM Kota Pekanbaru Jabarullah mengapresiasi dan menegaskan bagaimana perbedaan kondisi sekolah negeri dan swasta dengan adanya pernyataan dari Kadisdik Provinsi Riau.
“Kami sangat mengapresiasi pernyataan Kadisdik Riau tersebut, namun sebaiknya pernyataan tersebut cukup berlaku untuk sekolah negeri dan tidak menyamaratakan dengan sekolah swasta karena masalahnya berbeda, apakah beliau tidak tau bahwa keberlangsungan proses belajar dan mengajar di sekolah swasta itu sebagian besarnya tergantung iuran para wali murid, lain halnya sekolah negeri 100% dibiayai oleh negara, bahkan guru tidak masuk pun tetap dibayarkan gajinya, jadi sangat wajar ijazah siswa tidak boleh ditahan”. Ujar Jabarullah.
Akibat pernyataan Pemprov Riau tersebut, semakin menambah permasalahan bagi penyelengara sekolah swasta, karena beberapa orangtua siswa yang belum menyelesaikan tanggungjawabnya datang ke sekolah mendesak untuk menyerahkan ijazah anaknya, padahal sudah ada komtmen diawal masuk sekolah bahwa para orang tua sanggup mengatasi biaya sekolah anaknya sampai tamat.
“Mestinya lapor dulu ke Dinas Pendidikan Riau sesuai pernyataan Kadisdik Riau beberapa hari lalu, semoga ada solusinya”. Ungkapnya.
Namun Ketua PDM Kota Pekanbaru tetap menghimbau kepada seluruh sekolah Muhammadiyah di Pekanbaru jika ada menahan ijazah siswa agar membuat daftar masalahnya dan laporkan kepada Dinas Pendidikan terkait, karena Pemerintah memang seharusnya bertanggung jawab atas kebijakan pendidikan, infrastruktur, dan tenaga pendidik, tentunya dengan tidak tebang pilih negeri dan swasta.
“Insya Allah setelah ada solusinya dari Pemerintah, kami tegaskan kepada Sekolah Muhammadiyah untuk tidak menahan Ijazah siswa”. Tutupnya.