Petugas Kapal Hiu 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menangkap dan memeriksa KM PKFB 1472 asal Malaysia di perairan Rohil, Riau. Kemudian, kapal dibawa ke UPT Pelabuhan Perikanan Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapal illegal fishing Bendera Malaysia Kembali Ditangkap di Perairan Rohil Riau

Rokan Hilir (Bingkai Riau) - Kapal Patroli (KP) Hiu 01 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI kembali menangkap kapal illegal fishing bendera Malaysia di perairan Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau pada, Sabtu (12/6/2021).

"Iya KP Hiu 01 milik KKP kembali menangkap kapal ikan pada Sabtu kemarin saat melaksanakan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di wilayah perairan Indonesia, tepatnya di perairan Rohil," kata Kepala Dinas Keluatan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman M, Senin (14/6/2021). 

Herman mengatakan, melaksanakan patroli petugas KKP menemukan kapal berbendera Malaysia yang melakukan aktivitas di wilayah pengelolaan perikanan RI. 

"Kapal Hiu 01 mendeteksi, mengejar, menghentikan dan memeriksa KM PKFB 1472 asal Malaysia yang melakukan aktivitas pengangkapan ikan di laut territorial Indonesia tanpa dilengkapi Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Penangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia (Ilegal)," terangnya. 

Dalam pemeriksaan petugas, lanjut Herman, Kapal KM PKFB 1472 menggunakan alat tangkap purse seinse di perairan Selat Malaka tanpa ada SIUP dan SIPI. 

"Kapal KM PKFB 1472 ini di nakhkodai oleh warga Myanmar bernama Myo Jeng Soon Htun dengan anak buah kapal sebanyak 14 orang dan semua berkebangsaan Myanmar. Kapal ikan ini melakukan pelanggaran yang dilakukan yaitu Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat  (1) Pasal 93 ayat (2) Pasal 27 dan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI. No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan," jelasnya. 

Atas kejadian itu, kemudian Nakhoda KP Hiu 01 KKP, Albert  Essing S.PKP melaporkan kejadian kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. 

"Kapal ikan bendera Malaysia ini kemudian dibawa Kapal Hiu 01 ke UPT Pelabuhan Perikanan Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian hari ini (Senin) dilakukan serah terima kapal dan ABK kapal tersebut oleh Kapal Pengawas Hiu 01 kepada Penyidik PSDKP Belawan yang berada di Kota Dumai," paparnya. 

Atas kejadian itu, Herman mengharapkan pelaksanaan patroli oleh Kapal KKP RI dapat terus dilakukan, serta selalu berkoordinasi dengan DKP Provinsi Riau untuk menjaga perairan Provinsi Riau secara khusus dan perairan Indonesia secara umum. 

"Penangkapan kapal ikan bendera Malaysia ini sudah kita laporkan ke pak Gubernur Riau. Beliau sangat berterima kasih atas kegiatan patroli yang dilakukan oleh KKP RI, karena sangat membantu DKP Riau mengingat kita mempunyai sarana dan prasarana pengawasan di perairan Riau yang sangat terbatas," tutupnya.

 

Sumber : (Mediacenter Riau/amn)