Adalah ismail Datuk Podano Montoi Luhak Kepenuhan Negeri BERADAT mengajak kepada Kerapantan Adat 5 Luhak yang ada di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) untuk membuat Tanjak dengan ciri khas masing-masing Luhak sesuai dengan sejarah dan nilai-nilai filosfis yang terkandung di dalamnya.
Menurutnya, dengan memiliki tanjak yang mempunyai ciri khas masing-masing Luhak akan terlihat elok dan indah sebagai anak j ati diri Rokan Hulu serta dapat sebagai tanjak resmi baik dalam acara formal maupun sosial kemasyarakatan keseharian.
“Kami menghimbau, mengajak dan berharap kepada kaum famili di 5 Luhak Negeri Seribu Suluk ini untuk dapat membuat ciri khas tanjak Luhak masing-masing namun tidak terlepas dari ciri khas tanjak Rohul,” tutur Ismail Hamkaz SAg MSi gelar Datuk Podano Montoi dari Luhak Kepenuhan, Jumat (18/9/2020).
Ismail Dt. Podano Montoi berharap, bahwa tahun depan pada 16 September 2021 Rokan Hulu sudah memiliki 5 jenis tanjak resmi yang di syahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul dan jika perlu di usulkan perdanya sebagai payung hukum.
Masih ada waktu yang cukup kepada Lembaga Kerapatan Adat 5 luhak untuk menentukan bentuk dan ciri khas tanjak sesuai dengan sejarah dan filosofis yang terkandung di dalam nya serta dapat pula dgn waktu yang ada untuk sosialiasai arti dan makna serta hal ikhwal yang termaktup dalam tanjak yang akan di resmikan oleh Lenbaga Kerapatan Adat masing- masing Luhak, kemudian dikuatkan dalam keputusan LAM Rohul..... Tuturnya
Dia juga menambahkan, bahwa Lembaga Adat Melayu di Kabupaten Rokan Hulu ini memiliki 5 Luhak, diantaranya, Luhak Rambah, Luhak Kepenuhan, Luhak Tambusai, Luhak Kunto dan Luhak Rokan. In sha Allah dalam waktu dekat secara formal kita akan menurati kepada Lembaga Kerapatan Adat 5 luhak tentang tanjak ini.
“Nah, jika masing-masing luhak sudah memiliki tanjak dengan ciri khas masing-masing tentunya ini salah satu bukti bahwa di Negeri Seribu Suluk ini juga masih kuat akan adatnya,” papar Datuk Podano Montoi.