Suasana Hearing Komisi I DPRD Pekanbaru dengan DPM-PTSP Jumat (28/10/2022)

Komisi I Hearing Bersama DPM-PTSP Pekanbaru, Usulan Anggaran Rp 43 Miliar Bakal Dirasionalisasi

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Rasionalisasi atau pemotongan anggaran belanja tahun 2023 di OPD Pemko Pekanbaru, dipastikan dilakukan DPRD Pekanbaru.

Saat ini, DPRD Pekanbaru sedang konsen membahas anggaran semua OPD.

Tidak hanya di OPD struktural, namun OPD pelayanan juga dipastikan akan dilakukan pemotongan anggaran.

Termasuk di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

Komisi I DPRD Pekanbaru selaku mitra kerja DPM-PTSP justru menekankan, bahwa DPM-PTSP selaku OPD pelayanan berkaitan dengan izin, harus bisa meyakinkan dan meningkatkan minat investor, untuk menanamkan modalnya ke Kota Pekanbaru.

"Kalau masalah dipotong atau tidak, kita masih ada pembahasan lagi. Setelah di komisi, nanti dibahas di tingkat Banggar,”saran Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Jumat (28/10/2022).

“Tapi pada intinya, kami minta ke semua OPD mitra kerja, terutama DPM-PTSP, prioritaskan saja kegiatan yang menyentuh masyarakat," imbuhnya.

Dalam usulan DPM-PTSP ke TAPD Pemko Pekanbaru, anggaran belanja tahun 2023 sebesar Rp 43,7 miliar.

Namun DPRD meyakini, nilai ini akan dipangkas, seiring anggaran akan fokus ke tiga program kegiatan unggulan, banjir, sampah dan jalan rusak.

"Makanya kita harapkan di tahun depan, investor akan lebih banyak lagi masuk ke kota ini. Dengan demikian, pundi-pundi PAD kita akan semakin terisi," harapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Krismat Hutagalung mengharapkan juga, agar program OPD yang menjadi mitra kerjanya, benar-benar menganggarkan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat banyak.

Lakukan anggaran itu lebih efektif dan efisien.

"Tingkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, kita mau nyata. Sejauh ini, pembahasan anggaran murni untuk tahun 2023 normal-normal saja," sebutnya.

Sudah Ajukan Rasionalisasi

Kepala DPMPTSP Pekanbaru, Akmal Khairi menjelaskan, bahwa plafon anggaran tahun 2023 dinasnya Rp 43 miliar.

"Kita akan rasionalisasi anggaran yang sudah diajukan ini. Artinya, kegiatan-kegiatan yang rasanya belum prioritas itu nanti akan kita undur dulu. Tentu akan dipotong," ujar Akmal Khairi.

Berapa yang akan dirasionalisasi, Akmal Khairi tak menjelaskan secara rinci. Yang jelas, program kerja DPM-PTSP tahun 2023, akan sesuai dengan arahan Pj Wali Kota Muflihun.

"Tahun depan, kita juga akan komit memberikan kemudahan bagi investor. Termasuk dalam menjalankan program-program prioritas Pak Pj," janjinya. (*)

 

Rapat Komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, membahas persoalan anggaran APBD Tahun 2023

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, tengah melihat pengajuan anggaran yang diusulkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru

 

Dari Kiri Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra dan Kanan Sekretaris Komisi I, Isa Lahamid, melihat pengajuan usulan anggaran yang diusulkan DPM-PTSP

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono, tengah melihat pengajuan anggaran yang diusulkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru

 

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Tarmizi Muhammad, tengah melihat pengajuan anggaran yang diusulkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru.

 

Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru, Rudi F Misdian, menghadiri rapat bersama Komisi I DPRD Pekanbaru, bahas persoalan anggaran Tahun 2023

 

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung (kanan), tengah melihat pengajuan anggaran yang diusulkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, David Silaban, tengah mempertanyakan pengajuan anggaran yang diusulkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru