Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru resmi melantik 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024, Jumat (6/9) di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.
Galeri DPRD Kota Pekanbaru

45 Anggota DPRD Pekanbaru Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

PEKANBARU - 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024 resmi dilantik, Jumat (6/9) di ruang paripurna DPRD Pekanbaru.

Pelantikan ini diiringi pengambilan sumpah dan janji oleh rohaniawan. Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, dihadiri Walikota Pekanbaru Firdaus MT, yang berjalan khidmat.

Prosesi penyerahan palu dan memori tugas kepada pimpinan sementara oleh ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, dalam hal ini Ketua DPRD Sementara adalah Hamdani dari PKS, dan Wakil H Wan Agusti.

 

Ketua DPRD Pekanbaru periode 2014-2019 Sahril SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa terhitung hari ini anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2014-2019, sudah menyelesaikan tugasnya selaku wakil rakyat.

"Kita sudah seoptimal mungkin memperjuangkan aspirasi masyarakat. Banyak yang telah kita lakukan, rapat dengar pendapat, dialog dengan eksekutif, kunjungan kerja, serta reses. Dalam periode ini kita telah menghasilkan 70 Perda. Satu hal yang patut disyukuri sudah selesai semua tugas dan kewajiban. Kami ucapkan penghargaan kepada Walikota, Wakil Walikota, semua unsur yang terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan anggota dewan yang terhormat," kata Sahril

Anggota DPRD Pekanbaru beserta hadirin menyanyikan lagu Indonesia Raya, sesaat acara pelantikan dimulai, Jumat (6/9).

 

Rapat paripurna ini, lanjut Sahril, merupakan terakhir bagi anggota DPRD Pekanbaru periode 2014-2019. Sahril mengucapkan terimakasih kepada Pemko Pekanbaru dan masyarakat Pekanbaru atas dukungan.

"Kami ucapkan selamat kepada anggota dewan periode 2019-2024 yang duduk kembali. Kami menyadari sepenuhnya tugas yang kami lakukan belum memberikan maksimal," aku Sahril.

Walikota Pekanbaru Firdaus MT tampak koordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru, di sela-sela pelantikan 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.

 

Selanjutnya dibacakan Peraturan Gubernur Riau nomor kpps.980/VIII/2019 tentang peresmian penghentian anggota DPRD kota Pekanbaru 2014 2019, dan pengangkatan anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2019-2024.

Dengan pengucapan sumpah janji ini, maka resmi pemberhentian dengan hormat sebagai anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2014-2019 diiringi ucapan terimakasih, terhitung sejak anggota DPRD Pekanbaru 2019-2024 mengucapkan sumpah dan janji.

Ketua DPRD Pekanbaru sementara Hamdani, bersalaman setelah resmi diserahkan palu dan memori, dalam pelantikan anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024

 

Kemudian prosesi penyerahan palu dan memori tugas kepada pimpinan sementara oleh ketua DPRD kota Pekanbaru Sahril SH, dalam hal ini Ketua DPRD Sementara adalah Hamdani dari PKS, dan Wakil H Wan Agusti.

Selanjutnya pembacaan sambutan Gubernur Riau oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dimana Gubernur Riau Syamsuar, mengucapkan selamat atas pelantikan 45 Anggota DPRD kota Pekanbaru periode 2019-2024.***