Pekanbaru (Bingkai Riau) - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Anak Negeri Riau (GANRI), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (11/11/2021).
Puluhan masa itu mengawal kasus penyelidikan dugaan korupsi pada pembangunan gedung rawat inap kelas III RSUD di Bangkinang, Kabupaten Kampar, agar segera tuntas.
"Aksi kita batal karena mengingat saat ini masa pandemi. Awalnya ingin menyampaikan aspirasi," kata Sandi Putra sebagai koordinator lapangan, Kamis (11/11/2021).
Menurut Sandi, batalnya aksi tersebut tidak menyurutkan niatnya untuk memberikan suaranya dalam mencari keadilan sebenarnya. Dia berharap Kejati Riau mampu tuntaskan proses penyelidikan ini.
"Tadi kita juga sudah koordinasi dengan pihak Kejati. Meski batal aksi, kita diarahkan membuat laporan ke ruang pengaduan di dalam," kata Sandi.
Terkait aksi tersebut, Sandi menjelaskan ada beberapa tuntutan yang akan menjadi poin terpenting agar proses penanganan kasus ini segera berjalan.
Tuntutan itu diantaranya meminta Kejati Riau untuk menuntaskan terkait dugaan korupsi pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang.
"Karena kami menduga dalam perkara ini turut terlibat seorang oknum berinisial SD Ketua KONI Kampar. Dan kabarnya beliau pernah diperiksa sebagai saksi di Kejati Riau," lanjutnya lagi.
Lalu GANRI minta Kejati untuk menetapkan oknum inisial SD sebagai tersangka dalam kasus ini. Diduga SD dalang utama dalam proyek dan diduga juga melakukan penjaminan label bendera perusahaan lain dan proyek itu dikerjakan sendiri.
Selain itu, pihaknya akan meminta BPKP Riau untuk memeriksa proyek pembangunan ruang rawat inap kelas III RSUD Bangkinang tersebut. Sebab diduga ada indikasi penyalahgunaan anggaran pada proyek tersebut.
"Kita akan datangi BPKP, pertanyakan bagaimana audit perkara ini, apakah sudah dilaksanakan atau belum diserahkan ke jaksa. Kita juga berikan waktu sepekan untuk Kejati Riau menindaklanjuti laporan kami," pungkasnya.(fik)