SIAK (Bingkai Riau) - Ketua KPU Kab Siak,Ahmad Rizal : Pelaksanan Pelipatan di lakukan Oleh Staf,honorer Kpu yang di Kawal Ketat Personil Polres dan Banwaslu Kab.Siak
KPU kabupaten Siak Melakukan Pelipatan Surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Siak,yang akan di gelar Pada 9 Desember 2020 Mendatang.
Pelaksanaan Pelipatan Surat Suara di lakukan di lantai II Gedung KPU Siak Oleh Staf,tenaga honorer KPU Kab.siak,dengan Pengawalan Personil Polres Kab.Siak dan Banwaslu Kab.Siak.
Ketua KPU Kabupaten Siak,Ahmad Rizal,saat di wawancarai Jurnlis Bingkairiau.com,Menjelaskan,Surat Suara tiba di Kabupaten Siak pada tanggal 17/11/2020 kemarin,dan Hari ini mulai Pelaksanaan Pelipatan Surat Suara yang hanya melibatkan Staf dan honorer Kpu
,tidak melibatkan orang banyak,Namun tetap ada Pengawalan dan yang Mengawasi aktivitas Pelipatan Surat suara tersebut.( 18/11/2020 )
"Surat Suara sampai di Kpu Kabupaten Siak,tanggal 17 dan pada Tanggal 18 Pagi dilakukan Rapat Bersama Polres dan banwaslu,tentang Rencana Pelipatan Syarat suara,setelah dilakukan rapat dan Koordinasi dengan Polres dan Banwaslu Kabupaten Siak,tentang Rencana pelaksanaan dan Pengawalan Proses Pelipatan Surat suara,maka hari ini Tanggal 18 November 2020 tepat pada pukul 14.00 Wib siang ini ( Rabu 18/11/220 ) kita mulai Melakukan Pelipatan Surat suara.
Pelipatan Surat suara ini hanya dilakukan oleh staf dan tenaga honor Kpu sendiri.tidak melibatkan tenaga atau orang banyak,dan ini di boleh kan Pada Peraturan Kpu,Pelaksanaan Pelipatan tetap dikawal Pihak Keamanan dan Pengawasan Banwaslu dengan ketat"terangnya
Ahmad Rizal juga Mengatakan jumlah dan kondisi Surat suara yang diterima oleh pihak Kpu kab.siak
"Jumlah Surat suara sebanyak 274 ribu lebih Surat suara,yang akan di lipat mulai hari ini hingga tiga hari kedepan,dan setiap hari akan dilakukan Evaluasi,di hitung Berapa Surat Suara yang Rusak,yang sudah di lipat,mudah mudahan bisa selesai Pelipatan Surat suara dalam waktu tiga hari.
Saat ini ( mulai Pelipatan )Belum ada di temukan Surat suara yang rusak,mudah-mudahan tidak ada yang rusak,
Kalau pun ada yang rusak,segera akan kita laporkan ke pihak Percetakan kembali.terang Ketua Kpu Kab.Siak,Ahmad Rizal
"Kemudian ada Dua ribu ( 2000 ) Tambahan Surat Suara "Pemungutan Suara Ulang"( surat suara PSU ),yaitu akan digunakan apa bila akan dilakukan Pencoblosan ulang,yang Pada Lembaran surat suara tersebut ( Surat suara PSU ) ada tanda khusus,tidak sama dengan Surat suara yang gunakan pada Pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang.
apa bila ada Rekomendasi dari Bawaslu tentang Pencoblosan Ulang akibat Temuan atau Pelanggaran pada Pencoblosan 9 desember yang sudah di putuskan oleh Banwaslu".pungkas A.Rizal.
Pada hari Pertama Pelipatan Surat suara Pilkada 2020 tersebut di gedung Kpu Siak,terlihat Pengawalan dan diawasi oleh Personil Keamanan dari Polres Siak,dan Banwaslu Kab.Siak, Semua yang Melakukan Pelipatan Surat suara di Gedung Kpu Kabupaten Siak,Memakai Masker,aturan Protkes.
( wak- and )