Pendaftaran Baru di Buka Satu Hari 3 Paslon Bupati dan waki Bupati Kab.Siak Mendaftar Ke KPU

SIAK (Bingkai Riau) - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Siak,Membuka Pendaftaran Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati,susuai Tahapan Pilkada yang sudah di tetapkan sebelumnya, jadwal Pendaftaran Paslon dibuka mulai Jumat ( 4/9/2020 ) Kemarin Bagi Paslon yang Akan Mendaftar Sebagai Peserta Pilkada ( Pilbub Siak ) 2020.

Agenda Penerimaan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati,direncanakan KPU Kabupaten Siak selama 3 hari,mulai tanggal 4,5,6 September 2020, Namun 3 Paslon yang Akan Ikut Bertarung pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab.Siak 2020,datang ke KPU Melakukan Pendaftaran di hari yang sama pada Jumat ( 4/9/2020 ),mulai dari pagi,sianag,hingga sore hari nya.


Ke Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabub Yang Melakukan Pendaftaran,yaitu, SAH ( Alfedri - Husni ),PAS ( Said Arif Fadilah - Sujarwo ) , dan SADAR ( Sayeed Abu Bakar - Reni )
Ketiga Paslon Melakukan Pendaftaran di KPU Kabupaten Siak.

Ketua Komisioner KPU Kab Siak,Ahmad Rizal Mengatakan teknis Pendaftaran di Masa Pandemi ini,dilakukan sesuai protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,ada Berbeda dengan Pelaksanaan Pendaftaran Peserta Pemilu/ Pilkada di Tahun - tahun sebelumnya,salah satu nya Memperketat aturan Protokol Kesehatan,guna Mencegah terjadinya Penyebaran Covid19 dan hingga Input lansung Data Paslon dengan Menggunakan Aplikasi Syistem Informasi Pencalonan ( SILON ).

"Selama proses Pendaftaran,ketiga Paslon yang Melakukan Pendaftaran sudah mengikuti Semua tahapan pendaftaran. Mulai dari Penyerahan berkas sampai penelitian dokumen pencalonan dan syarat calon, Hari ini sudah ada 3 Paslon yang Mendaftar,sementara jadwal Pendaftaran di buka selama 3 hari yaitu tanggal 4,5 dan 6 September 2020. Namun para Paslon untuk mendaftar nampaknya Semangat,hingga pada hari pertama pembukaan pendaftaran sudah tiga Paslon yang Mendaftar.

Saat datang ke Kantor KPU,setiap Paslon dan pendamping wajib Mejalankan Prokol Kesehatan,untuk Mencegah terjadinya Penyebaran Covid19,dari Memakai masker, cek suhu tubuh,cuci tangan,hingga Menggunakan sarung tangan dan Yang Masuk ke dalam ruangan juga di batasi,Hanya Paslon,Liaison Officer (LO ), dan Perwakilan dari partai pendukung Paslon",terang Ahmad Rizal

Lanjut kata Ahmad Rizal,data bapaslon lansung di Input pada saat itu juga,di input menggunakan aplikasi SILON,yang merupakan aplikasi utama Penerimaan Pendaftaran Bapaslon,dimana seluruh dokumen persyaratan Bapaslon diunggah melalui aplikasi tersebut sebagai alat bantu proses Pencalonan,tutupnya.

( wak- and )