Walikota Minta Pengurus Tempati Gedung LAMR Pekanbaru

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Setelah pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru dikukuhkan, Walikota Pekanbaru Firdaus, meminta tempati bangunan Gedung LAM Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Senapelan.
 
"Setelah selesai dibangun, Gedung LAMR Pekanbaru kan belum ditempati, jadi setelah pertemuan di rumah dinas kemarin, saya minta kepada pengurus untuk segera menempati agar tidak rusak bangunan gedungnya," kata Firdaus, Senin (27/11/2017).
 
Dikatakan Wako, bangunan yang dibangun dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, akan lebih maksimal jika digunakan oleh pengurus LAM Kota Pekanbaru.
 
"Bangunan gedung kan sudah dibenahi dan diperbaiki, aliran listrik juga sudah ada, tinggal ditempati saja. Mudah-mudahan, gedung LAM yang sudah lama tidak ditempati ini, bisa lebih berguna jika difungsikan oleh pengurus baru," cakapnya.
 
Saat disinggung apakah Pemko Pekanbaru menganggarkan dana operasional untuk pembayaran listik yang berada di Gedung LAM Kota Pekanbaru jika nantinya dioperasionalkan, Firdaus mengatakan pihaknya belum menganggarkan dana operasional.
 
"Kalau dulu, listik memang Pemko Pekanbaru yang bayar. Nah, untuk dana operasional memang belum," pungkasnya.
 
Sumber: cakaplah.com