Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dewan Pengurus Daerah Real (DPD) Estat Indonesia (REI) Provinsi Riau menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XI di Hotel Arya Duta, Rabu (18/10). Adapun Musyawarah ini mengangkat tema "Tantangan dan Hambatan REI Dalam Implementasi Program Pemerintah Pembangunan 1 Juta Rumah MBR".
Turut hadir dalam Musda ini Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masperi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diwakili oleh Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Lukman Hakim, Ketua Umum DP REI Sulaiman Sunawinata, dan Ketua DPD REI Provinsi Riau Amran Tambi.
Gubernur Riau yang diwakili oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Masperi menilai kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam bidang properti pembangunan perumahan di Provinsi Riau.
"Terutama pembangunan 1 Juta Rumah yang ditargetkan pemerintah untuk masyarakat ekonomi ke bawah," ujar Masperi saat membacakan kata sambutan Gubernur Riau.
Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah bersama dengan stakeholder lainnya diharapkan dapat bahu membahu dalam memenuhi kebutuhan akan rumah layak huni terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
"Penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah ini sendiri telah didukung oleh kebijakan Pemprov Riau," ungkap Masperi.
Dijelaskan olehnya bentuk kerja sama antara DPD REI Provinsi Riau dengan Pemprov Riau untuk membantu masyarakat kurang mampu salah satunya diwujudkan dalam program penyerahan rumah Ramadhan Indah.
"Hal tersebut dapat memberikan kontribusi yang positif dalam rangka menolong, meringankan, serta bentuk kepedulian kepada masyarakat," kata Masperi.
Masperi kemudian mengungkapkan persoalan utama yang dihadapi oleh Pemprov Riau dan DPD REI Riau, yakni masalah perizinan."Namun saat ini DPRD Provinsi Riau telah mengesahkan RTRW Provinsi Riau yang sedang dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendari)," jelasnya.
Ia meyakini dengan disahkannya RTRW Provinsi Riau tersebut maka setiap pola maupun struktur ruang untuk pembangunan yang dibutuhkan oleh DPD REI Provinsi Riau akan terakomodir.
Selain itu dengan terbitnya RTRW Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk tidak menerbitkan izin yang diajukan oleh DPD REI Provinsi Riau.
Pemprov Riau sendiri cukup concern kepada pembangunan infrastruktur terhadap perumahan bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah, antara lain infrastruktur jalan, infrastruktur listrik serta infrastruktur lainnya.
Dilansir dari mediacenter.riau.go.id, Masperi juga berpesan kepada kedua kandidat calon Ketua Umum DPD REI Provinsi Riau periode 2017-2020 untuk dapat memberikan kontribusi terhadap daerah kedepannya.
"Semoga dalam Musda ini dapat menghasilkan keputusan yang strategis dalam kemajuan REI di masa yang akan datang, serta kontribusi positif untuk mendorong bisnis properti yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (brc)