Bangkinang (Bingkai Riau). Mengenai adanya isu terkait DPRD Kampar akan meloloskan rencana pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai yang akan menghabiskan anggaran APBD Kampar sebesar 99,4 Milyar lebih dibantah oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar.
Anggota Banggar DPRD Kampar yang juga Ketua Komisi I Repol ketika dihubungi Bingkairiau.com melalui telepon genggam, Rabu (7/11) membantah isu tersebut. "Mengenai isu akan diloloskan kantor 8 lantai tersebut oleh pihak DPRD Kampar tidak benar. Memang kami akui di Banggar ada pro dan kontra terkait pembangunan tersebut," ungkapnya.
Bagi anggota yang pro, mereka memandangnya dari segi aset daerah dan icon nya Kampar. Bagi anggota yang kontra dan mereka menilai dari sisi urgensinya dan biaya perawatan atau pemelirahan nya. "Sampai saat ini di Banggar belum ada keputusan terkait kantor 8 lantai tersebut," ungkapnya.
Ditempat yang terpisah anggota Banggar DPRD Kampar yang juga Ketua Komisi II Zumrotun ketika dihubungi juga membantah isu terkait DPRD Kampar telah setuju kantor 8 lantai dibangun. "Belum ada keputusan dari Banggar dan bagaimana ada keputusan sedangkan rapatnya di Banggar tidak jadi karena Ketua DPRD Kampar tidak datang," ungkap Zumrotun.
Sampai saat ini belum ada keputusan di Banggar terkait kantor 8 lantai tersebut. "Memang kami akui ada rapat di Banggar bersama tim TAPD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Sahidin, tetapi rapat tersebut diskor dan tidak ada pengambilan keputusan," terangnya. (yal)