SIAK ( Bingkai Riau ) - 11 Penghulu ( Kepala Desa ) dan 100 Orang Badan Permusyawaratan Kampung ( Bapekam ) se Kecamatan Kerinci kanan,dilakukan Pengukuhan Perpanjangan masa Jabatan oleh Bupati Kabupaten Siak Alfedri, di Gedung Tengku Buwang Asmara Kantor Camat Kerinci kanan,Kabupaten Siak, pada Rabu pagi (4/9/2024).
Kedatangan rombongan Bupati Alfedri yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus,DPMK Kabupaten Siak di Kecamatan Kerinci kanan sekitar pukul 09.00 Wib di sambut Camat Kerinci Kanan dan Jajaran ,para Penghulu dan Bapekam,Upika Kerinci kanan,Tamu Undangan dan Masyarakat Kerinci kanan yang hadir ingin Menyaksikan jalannya Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Penghulu dan Bapekam se Kecamatan Kerinci kanan.
Pengukuhan berjalan Lancar dari awal hingga akhir acara,Seremoni Pelantikan di mulai dari Pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kabupaten Siak, Pengambilan sumpah seluruh Peserta di Lantik,Penandatanganan fakta Integritas,Pembacaan Naskah oleh Bupati Siak,simbolis Penyerahan atau Pemasangan rompi kepada RK dan RT se Kecamatan Kerinci kanan,hingga Sambutan Bupati Kabupaten Siak,terakhir Ucapan Kepada Penghulu dan Bapekam yang baru dinlantik oleh semua yang hadir, dan foto bersama.
Bupati Kabupaten Siak Alfedri mengucapkan Selamat dan Tahniah kepada seluruh Penghulu dan Bapekam yang sudah di perpanjang masa Jabatan nya menjadi 8 tahun,dan berharap semakin meningkatkan Kinerja di kampung nya masing-masing.
"Alhamdulillah hari ini di lakukan Pelantikan Penghulu dan Ketua Bapekam se Kecamatan Kerinci kanan,untuk Penambahan masa Jabatan 2 tahun,dari 6 tahun menjadi 8 tahun,Selamat dan Tahniah,semoga ini menjadi Motivasi untuk meningkatkan Kinerja,memberi Pelayanan terbaik untuk Masyarakat di Kampungnya masing masing,dan dengan itu diharapkan nantik menjadi Kampung Berkemajuan."
Hal yang sama juga di samapaikan Camat Kerinci kanan Heppy Candra, SKM, M.Si,mengucapkan Selamat atas Perpanjangan masa Jabatan Penghulu Kampung dan Bapekam se Kecamatan Kerinci kanan yang baru di Kukuhkan.
"Atas nama Pemerintah Kecamatan Kerinci kanan mengucapkan Selamat kepada Penghulu dan Bapekam se Kecamatan Kerinci kanan,yang Telah di kukuhkan untuk Perpanjangan masa Jabatannya".
Adapun Perpanjangan masa Jabatan tersebut berdasarkan revisi Undang - undang nomor 6 Tahun 2024,tentang Desa,kata Heppy.
"Alhamdulillah tadi Pengukuhan, lansung oleh Bapak Bupati Drs,H.Alfedri,M.Si,dan dihadiri Kepala Dinas PMK,H.Arifin,seluruh Jajaran Pemerintah Kecamatan Kerinci kanan,Tokoh Masyarakat Kerinci kanan,Anggota DPRD Kabupaten Siak yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak Fairus,dan seluruh RT,RK,serta Upika Kecamatan Kerinci kanan".
Sebanyak 111 Orang yang di Kukuhkan,dari 11 Kampung di Kecamatan Kerinci kanan ,11 Penghulu Kampung ( Kepala Desa ),dan 100 Orang Bapekam se Kecamatan Kerinci kanan,adapun di kecamatan Kerinci kanan terdapat 12 Kampung,satu Kampung lagi masih Pj Penghulunya .imbuh Hepy.
"Dengan Penambahan masa jabatan 2 tahun ini,Kami selaku Pemerintah Kecamatan, tentunya berharap kepada Penghulu dan Bapekam dapat Bekerja lebih Maksimal lagi,sehingga Kampung - kampung di Kecamatan Kerinci kanan semakin Maju dan Berkembang sesuai Harapan kita bersama"tutup Camat Hepi Candra.@nd