Rabu, 30 Desember 2020 - 09:48:56 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dalam rangka komitmen mewujudkan Zero Halinar (Bebas Handphone, Pungli dan Narkoba) dan upaya cegah dini dan deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, petugas pengamanan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Mai Yudiansyah melakukan razia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekanbaru, Selasa malam (29/12), sekitar pukul 21.20 WIB,
Didampingi oleh Kasubsi BHPT, Yocki, petugas berhasil menemukan barang-barang berbahaya dan dilarang seperti Handphone, headset, charger, gunting, pisau buatan, pemanas air dan gunting kuku. Barang-barang yang diamankan akan diinvetarisir dan dimunahkan.
Razia rutin dan insidentil ini dilakukan untuk meminimalisir masuknya benda atau barang dilarang dan berbahaya ke dalam rutan sebagai upaya cegah dini dan deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Lukman menyampaikan razia ini akan dilakukan secara rutin dan insidentil, bahkan juga tidak tertutup kemungkinan melibatkan pihak kepolisian dan TNI.
"Kegiatan ini tentunya akan dilakukan secara rutin dan insidentil dan kami juga akan melibatkan pihak kepolisian dan TNI, sebagai wujud keseriusan Rutan Pekanbaru dalam menciptakan kondisi yang aman dan tertib," ungkap Lukman.
Razia tersebut berjalan dengan lancar dan aman. (rls)