Kamis, 24 Januari 2019 - 10:51:22 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Kabar adanya penangkapan bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Pekanbaru Kota diakui Ketua RT 04/05 Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Suparman.
Suparman mengakui bahwa dirinya memang dilibatkan saat aparat kepolisian melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gang Ubudiyah, Jalan Cik Ditiro pada Selasa (15/1/2019) lalu.
"Ya, saya menyaksikan penangkapan pelaku yang diduga bandar narkoba," jelas Suparman kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).
Suparman mengatakan saat itu polisi berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga sebagai bandar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti satu paket sabu dalam plastik bening, alat hisap (bong), kaca pirek dan uang senilai Rp50 jutaan. Kelima pelaku yang diamankan adalah RN alias DK, SR, AN, BK dan TH.
"Saya dilibatkan untuk menyaksikan saat penggeledahan, saat itu ditemukan sabu-sabu dalam plastik bening, uang tunai sekitar Rp50 jutaan," jelas Suparman.
Suparman menjelaskan rumah yang digeledah aparat Polsek Pekanbaru Kota pekan lalu itu sebenarnya berada dalam kawasan RT 04/RW05. "Sebenarnya rumah pelaku di RT 03, tapi saat penggeledahan memang saya dilibatkan," katanya.
Kapolsek Pekanbaru Kota, Kompol Sunarti, ketika hendak dikonfirmasi di kantornya belum bisa ditemui karena sedang sibuk. Pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas hingga berita ini dilansir. (zk)