• Follow Us On : 

Kapolda Riau Sosialisasi Omnibuslaw Cluster Ketenagakerjaan di PT Meskom Bengkalis

Kamis, 22 Oktober 2020 - 21:05:31 WIB
Bengkalis (Bingkai Riau) - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melakukan sosialisasi tentang Undang-undang Cipta Kerja (Omnibuslaw) Cluster Ketenagakerjaan diadakan di PT Meskom Argo Lestari, Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2020).
 
Kapolda menjelaskan, berdasarkan referensi yang telah dibaca, Bengkalis terdapat daratan dan lautan serta dulunya juga memiliki wilayah yang cukup luas. Mengenai permasalahan UU Cipta Kerja, UU ini merupakan sesuatu yang diperlukan. "Kita semua sedang melindungi para pekerja melalui mekanisme aturan hukum yang disebut dengan undang-undang,” jelas Agung.
 
Kapolda Riau juga mengucapkan banyak perkembangan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis. Di antaranya sinergi dan kerjsa sama sangat terjalin baik di Kabupaten Bengkalis.
 
Kapolda menggarisbawahi bahwa undang-undang ini sangat diperlukan di zaman sekarang. Oleh sebab itu, Kapolda berharap kepada seluruh karyawan agar memahami apa isi dari UU Omnibuslaw terkhusus di kluster ketenagakerjaan.
 
"Saya apresiasi kepada seluruh masyarakat terkhusus kepada karyawan PT Meskom yang bisa memahami isi dari Undang-undang Omnibuslaw," kata Kapolda.
 
Agung juga katakan bahwa dalam era global saat ini semua bisa dimainkan dengan media sosial. Dengan demikian Kapolda berharap kepada seluruh masyarkat Bengkalis terkhususnya karyawan PT Meskom agar dapat mengambil hal hal positif di media sosial dan tidak terpancing oleh berita hoak yang saat ini marak tersebar.
 
“Saatnya kita mewujudkan bagaimana kita berkopetensi dengan negara negara lain untuk memajukan daerah kususya Provinsi Riau. Dan Sektor perkebunan di Provinsi Riau paling baik dalam dunia usaha, kita harap bisa memanfaatkan hal tersebut,” ajaknya memotivasi.
 
Pimprus PT Meskom menyampaikan harapannya kepada Kapolda Riau. “Kita harap arahan Bapak Kapolda bisa dipahami secara utuh bagi karyawan sehingga bisa membuat situasi kondusif. Kami yakin dan percaya dengan adanya arahan Bapak Kapolda terhadap UU ini akan membawa angin segar untuk mengembangkan usaha,” katanya.
 
Pj Bupati Bengkalis Syahrial Abdi juga menyampaikan Pemkab Bengkalis mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kunjungan kerja Kapolda Riau dalam rangka memberikan arahan kepada masyarakat ataupun karyawan PT Meskom.
 
“Pengesahan Omnibuslaw menjadi perbincangan hangat di seluruh sudut negeri, khususnya pada cluster ketenagakerjaan, tentunya dengan kedatangan Bapak Kapolda kami harap dapat memberikan masukan yang jelas terkait saat ini banyak berita hoax yang tersebar dimedia sosial terkait Undang undang Omnibuslaw,” tambah Bupati.(rls)
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER