• Follow Us On : 

PLT Rektor UPP Dikukuhkan, Adolf : Cacat Hukum dan Ilegal

PLT Rektor UPP Dikukuhkan, Adolf : Cacat Hukum dan Ilegal
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 12:01:57 WIB

Rokan Hulu (Bingkai Riau) - Ketua Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) H Hafith Syukri yang diwakili wakil sekretaris, Jenewar Efendi didampingi Bendahara Arfizal Anwar resmi melantik Hardiyanto sebagai Plt Rektor Universitas Pasir Pangaraian (UPP), Jumat (02/10/2020). 

 
 
Dalam pelantikan tersebut, ketua YPRH, Hafith Syukri yang juga calon Bupati Rohul, tidak terlihat dilokasi dan disebut dalam keadaan sakit. 
 
 
Dalam penyerahan SK kepada PLT Rektor UPP, Jenewar Efendi berharap, Plt Rektor bisa melanjutkan visi Rektor sebelumnya yang sangat bagus, menuju kampus Teknopreneur 2035. 
 
 
"Terhitung 1 Oktober 2020 Plt Rektor dijabat Hardiyanto. Kita berharap, Plt  melanjutkan program dan tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan oleh Rektor sebelumnya dan jangan sampai melenceng dari visi misi yang telah dibuat Rektor sebelumnya," himbau Jenewar.
 
 
Ketika ditanya awak media terkait belum ditetapkannya Dr, Adolf Bastian, M.Pd. sebagai rektor sebagaimana yang telah direkomendasi oleh sidang dewan senat UPP ? Jenewar mengatakan hal itu dikarenakan adanya kejanggalan kejanggalan pada dewan senat pemilihan rektor UPP. 
 
 
Usai pelantikan PLT Rektor, awak media mengkonfirmasi ke Rektor yang direkomendasikan senat, Adolf yang didampingi Wakil rektor I Mr Rivi Antoni, S.Pd. M.Pd dan Wakil Rektor II Khairul Fahmi.MT menegaskan, terkait pelantikan Plt Rektor yang dilaksanakan oleh Jenewar dan Arfizal Anwar (PICAN), cacat hukum atau ilegal, perbuatan melawan hukum. 
 
"Kalaupun mereka harus mengangkat PLT Rektor, statuta UPP menyatakan yang berhak tentu Wakil Rektor 1," jelas Adolf
 
Lanjut Adolf, terhitung 28 September 2020 lalu, dewan pembina YPRH UPP, yakni Dr. drh Chaidir, MM dan Al Azhar, MA telah memberhentikan Ir. H. Hafith Syukri, MM sebagai ketua Badan Pengelola Harian (BPH) YPRH dengan berbagai pertimbangan yaitu menghindari konflik berkepanjangan antara Hafith Syukri yang telah memakai uang yayasan untuk kepentingan pribadi, komitmen Hafith yang akan mundur kalau sudah ditetapkan KPU sebagai calon bupati untuk independensi kampus UPP, dan menjaga nama baik YPRH dan UPP dalam penilaian masyarakat.
 
Atas permasalahan tersebut dan sambil menunggu hasil rapat dewan pembina, pengawas dan pengurus, akhirnya dua dewan pembina mengambil kebijakan mengeluarkan surat perintah melaksanakan tugas Nomor 002/YPRH-PEMB/SPMT/X/2020 tertanggal 30 September 2020 memerintahkan kepada Dr. Adolf Bastian untuk tetap melaksanakan tugas sebagai rektor UPP sampai dengan diterbitkannya surat keputusan sebagai rektor difinitif 2020-2024 oleh pengurus harian sambil menunjukkan surat tersebut. 
 
"Insya Allah saya akan tetap bekerja sebagaimana biasanya dan tetap melayani segala tugas sebagai rektor," ungkap Adolf
 
"Dengan bukti-bukti yang ada, penunjukan Plt Rektor oleh Hafith Syukri bukan dikarenakan capaian kinerja saya yang bermasalah, melainkan karena kepentingan uang dan kekuasaan dari segerombolan oknum yayasan yang selama ini sangat berkuasa di Rohul dan ingin tetap berkuasa. Padahal, mereka harus menyadari bahwa UPP didirikan atas dana publik dari APBD Rohul dan uang sumbangan masyarakat berupa SPP mahasiswa," tambahnya.
 
"Empat tahun terakhir selama kepimpinan saya, UPP mendapat kepercayaan, baik dari Pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, serta masyarakat luas. Sekarang UPP itu sudah bergengsi, mahasiswa bertambah, prodi dan fakultas baru berdiri, akreditasi dan peringkat meningkat dari tahun ke tahun. Semoga prahara setiap pergantian rektor empat tahunan bisa segera terselesaikan dengan baik oleh para dewan pembina, pengawas dan pengurus," harap Adolf
 
Kepada awak media, Adolf juga memohon dukungan dan doa dari civitas akademika UPP dan masyarakat agar UPP tetap bisa diwariskan dari generasi ke generasi.
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER