Jumat, 25 September 2020 - 12:18:28 WIB
Pekanbaru Pekanbaru (
Bingkai Riau) - Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan media pembelajaran berbasis IT pada Dinas Pendidikan Riau tahun anggaran 2018, ditengarai ikut menyeret nama Indra Agus Lukman selaku mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Dari data yang diperoleh bingkairiau.com, Indra Agus saat menjabat Plt Kadisdik Riau turut menikmati aliran dana korupsi proyek. Tidak tanggung-tangung, suap yang diterima Indra Agus saat itu ditengarai mencapai Rp500 juta.
Indra Agus yang digadang-gadangkan bakal dipercaya menjadi Plt Bupati Siak ini disebut menerima suap Rp500 juta dengan pola uang tunai. Uang tersebut diterima Indra Agus melalui Bendahara Umum Dinas Pendidikan Provinsi Riau,
Erly Okta Senyorita alias Tata.
Selain menikmati uang tunai, Indra Agus juga disebut menikmati fasilitas hotel melalui uang proyek tersebut sebesar Rp7,5 juta.
Indra Agus Lukman, yang kini menjabat Kadis ESDM Riau saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aliran dana proyek mengatakan soal kebenaran hal itu tentu pihak aparat hukum yang lebih tau. Dia mengakui saat ini semua sedang berproses dan menyerahkannya ke proses hukum.
"Banyak duit Rp500 juta tu, kalau ada duit Rp500 juta tu masuk, orang kaya juga abang tu," kata Indra Agus.
Penulis: Zukri Subayang