• Follow Us On : 

Atasi Kendala Belajar Daring, SMPN 42 Pekanbaru Bolehkan Orangtua Jemput Tugas

Atasi Kendala Belajar Daring, SMPN 42 Pekanbaru Bolehkan Orangtua Jemput Tugas
Senin, 07 September 2020 - 10:18:49 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Guna mengahadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ) TA.2020/2021 yang telah dimulai tanggal 13 Juli 2020 lalu, para pendidik dituntut melaksanakan pembelajaran dengan sistem dalam jaringan (daring) atau online. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengharuskan anak belajar dirumah.
 
Menurut Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Hj Misrawati SPd MM, proses pembelajaran secara daring merupakan cara untuk tetap melanjutkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, namun tidak berinteraksi langsung dengan cara tatap muka. Selama masa pandemi Covid-19, pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan utama.
 
"Selain bisa diakses kapan saja, namun belajar daring juga memiliki kendala yang saat ini dialami sejumlah sekolah. Salah satu kendala tersebut yakni siswa tidak memiliki fasilitas android atau ponsel sendiri yang bisa dipergunakan saat pembelajaran dilakukan secara daring," ujar Misrawati. 
 
Ia mengatakan, proses belajar mengajar secara daring sudah dirancang jauh-jauh hari. Para guru di sekolah menerapkan proses belajar mengajar jarak jauh dengan menggunakan aplikasi penyedia layanan komunikasi. Mulai dari WhatsApp Grup, Zoom, hingga google classroom, akan tetapi zoom meting bukan keharusan untuk penilaian.
 
"Sistem belajar ini berpedoman pada keputusan Disdik Pekanbaru. Dimana proses pembelajaran ditengah pandemi covid-19 dilakukan secara daring. Maka dari itu, PJJ merupakan sistem pendidikan yang paling sesuai dengan mengacu protokol kesehatan yang berlaku yaitu adanya pembatasan fisik (physical distancing) untuk mencegah penularan Covid-19," katanya. 
 
Disampaikannya, para guru tetap hadir ke sekolah untuk memberikan materi pembelajaran secara daring dengan  menggunakan laptop. Sedangkan peserta didik dapat menggunakan handphone androidnya masing-masing. 
 
"Terkait siswa yang tidak memiliki handphone android, pihak sekolah tetap melakukan berbagai upaya agar pembelajaran tetap berjalan lancar. Yaitu, orangtua menjemput materi atau tugas yang harus dikerjakan siswa di sekolah," ucap Misrawati.  
 
Sementara, Wakil Kurikulum SMPN 42 Pekanbaru Delvivia SPd menjelaskan, guru akan memberikan materi pembelajaran langsung dengan membuat konten video melalui android dan mengupload melalui WhatsApp grup, zoom, dan melalui google classroom. Untuk tugas siswa, diberikan melalui WhatsApp group masing-masing kelas.
 
"Sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai diterapkan secara efektif dari hari senin sampai sabtu mulai pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB siang dengan jadwal pembelajaran yang telah disusun minimal satu atau dua mata pelajaran setiap harinya," jelas Vivi sapaan akrab Delvivia. 
 
Vivi juga menambahkan, sistem PJJ ini lanjutnya, akan dilaksanakan sampai dicabutnya status zona merah covid-19 dan sampai adanya instruksi dari Dinas Pendidikan Pekanbaru untuk pembelajaran secara tatap muka.
 
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala yang berarti dalam pelaksanaan pembelajaran system during ini. Mengingat siswa SMPN 42 telah memiliki buku paket yang dipinjamkan sekolah sebelum tahun ajaran baru dimulai," ungkapnya. (ade)
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER