PEKANBARU - Banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Pekanbaru terkait pembangunan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pekanbaru yang digagas oleh Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, membuat kalangan wakil rakyat di DPRD Pekanbaru tidak bisa berdiam diri. Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan proyek IPAL yang berlokasi di Simpang Jalan Teratai Pekanbaru, Selasa (17/12).
Kehadiran rombongan Komisi IV DPRD Pekanbaru yang dipimpin oleh Sigit Yuwono serta sejumlah anggota Komisi IV seperti Rois, Ruslan Tarigan, Roni Paslah, Nurul Iksan dan Robin Eduar, disambut oleh sejumlah kontraktor PT Wika dan pengawas proyek dari PT Smec. Rombongan Komisi IV diajak berkeliling lokasi proyek, sembari melihat proses pengerjaan IPAL secara langsung.
Manager Proyek IPAL, Luthfi mengungkapkan, progres pengerjaan proyek IPAL sendiri sudah mencapai angka 40 persen hingga pertengahan Desember dan 60 persen pada akhir Desember nanti. Setiap keluhan yang disampaikan masyarakat nantinya akan ditindaklanjuti, termasuk aduan kerusakan jalan dan sejumlah bangunan milik warga yang mengalami kerusakan.
"Secara keseluruhan, progres pembangunan proyek IPAL saat ini sudah mencapai angka 40 persen dan mendekati angka 60 persen jelang akhir tahun 2019 nanti. Kami juga mendengar, adanya sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat. Kami memastikan, kami akan bertanggungjawab penuh terhadap setiap kerugian yang dialami masyarakat. Hanya saja, masyarakat harus bersabar karena semua ada tahapan yang dilalui. Untuk pengaspalan jalan sebagian sudah dimulai, contohnya di Jalan Ketitiran Sukajadi. Nanti semua akan kita aspal ulang, tapi mohon bersabar," ungkap Luthfi .
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, yang namanya pengerjaan proyek pemerintah pasti akan menimbulkan dampak tersendiri dan masyarakat diminta untuk sedikit bersabar. Kendati demikian, dirinya memastikan bahwa tidak ada satupun masyarakat yang akan dirugikan dengan pembangunan proyek tersebut.
"Ya namanya juga proyek pemerintah, pasti akan memiliki dampak. Ada yang macet, ada jalan dan rumah warga yang rusak. Kita minta masyarakat bersabar, semua pasti akan diperbaiki pihak kontraktor. Kalau ada mengalami kerugian, kasih tau kami, silahkan lapor ke kami. Nanti kita kan mediasi, karena pihak kontraktor akan bertanggungjawab penuh. Semoga saja, pengerjaan proyek IPAL cepat selesai dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar politisi Demokrat tersebut.
Proyek pembangunan IPAL sendiri, dilaksanakan selama 780 hari kalender kerja terhitung dari tanggal 9 November 2018 hingga 27 Desember 2020 mrndatang, yang menelan biaya hampir sekitar Rp 1 triliun. Proyek IPAL yang digagas oleh Kementrian PUPR tersebut, merupakan proyek percontohan yang juga dilaksanakan oleh sejumlah daerah di Indonesia.