PEKANBARU- Banyaknya keluhan masyarakat yang diterima terkait belum maksimalnya pelayanan di kecamatan, menjadi perhatian serius bagi Fraksi Gerindra. Untuk itu, Kamis (9/12) , 4 orang anggota DPRD Pekanbaru dari Partai Gerindra mendatangi kantor Camat Tampan guna melihat secara langsung kondisi pelayanan yang ada di sana.
Fraksi Gerindra yang meninjau langsung pelayanan di Kecamatan Tampan dipimpin oleh Ginda Burnama, didampingi anggota DPRD lainnya Nurul Ikhsan, Zainal Arifin, dan H Ervan. Dari kunjungan mendadak itu terungkap yang menjadi persoalan serius di tengah masyarakat saat ini soal blangko kepengurusan e-KTP dan lamanya e-KTP selesai.
Ginda Burnama menerangkan bahwa dirinya merasa puas telah melihat langsung pelayanan masyarakat di bawah. Pelayanan yang didapat masyarakat sudah bagus dan hanya beberapa kendala juga endingnya KTP yang diurus masyarakat lama keluar.
Rombongan Fraksi Gerindra saat tiba di UPTD Kecamatan Tampan.
"Salah satunya persoalan blangko KTP tidak ada. Ini tidak hanya di Tampan saja menjadi masalah, tapi ini juga menjadi persoalan di kota Pekanbaru dalam hal mengurus KTP elektronik ini. Apalagi ditemukan kasus KTP tak kunjung keluar sudah 5 tahun mengurus," kata Ginda usai melakukan kunjungan.
Ginda juga mendesak UPTD terkait dan UPTD mendesak dinas dan dinas juga mendesak ke pusat agar persoalan ini tuntas. Karena permasalahan e-KTP sudah masuk ke permasalahan nasional.
"Blangko yang diminta 10.000 tapi yang datang hanya 5000 blangko itu kekurangannya. Apalagi setiap hari bertambah orang dalam hal mengurus e-KTP. Tentunya ini menjadi perhatian bagi pusat, " jelasnya.
Ginda bersama Fraksi Gerindra mengaku siap mengawal persoalan ini dan berharap dari UPTD terkait untuk kroscek dan mereview ulang siapa saja warga yang belum selesai mengurus e-KTP berdasarkan waktu kepengurusan warga.
Ginda Burnama saat meninjau layanan pembutan e-KTP warga.
"Jangan sampai 5 tahun warga mengurus belum juga selesai seperti kasus yang kita temukan saat ini," ungkapnya.
Kepala UPTD Kecamatan Tampan, Endirios Mahidin mengakui sejak tahun 2014 masalah blangko memang agak terkendala, karena pencetakan blangko ditiadakan karena adanya temuan korupsi pada waktu itu.
"Tahun 2015 hingga tahun 2016 blangko diterima tidak penuhi kuota. Tahun 2018 adanya pemekaran sehingga permohonan tidak bisa diterima," kata Endrios.
Ditambahkan Endrios, permohonan KTP tetap diterima sementara kemampuan blangko yang ada tidak sesuai dengan permohonan masuk.
"Inilah yang jadi persoalan selama ini, kita sudah bekerja sesuai dengan porsinya tapi ada saja permasalahannya," bebernya.
Rombongan Frkasi Gerindra saat menerima langsung keluhan warga terkait proses penerbitan e-Ktp yang cukup lama, turut disaksikan oleh Kepala UPTD Kecamatan Tampan.
Lima Tahun KTP Tak Selesai
Dari kunjungan Fraksi Gerindra ke kantor Camat Tampan Pekanbaru terungkap permasalahan warga yang sudah menunggu 5 tahun Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik warga tidak kunjung selesai juga.
Hal ini disampaikan Wati warga Merpati Sakti mengungkapkan dirinya harus bolak balik datang ke UPTD Kecamatan Tampan hingga ke kantor Disdukcapil namun e-KTP belum juga selesai.
"Saya mengurus e-KTP anak saya sejak dari anak saya SMA dan sekarang sudah sarjana. Saya harus bolak balik ke Kecamatan Tampan guna mengurus KTP anak saya yang tak juga kunjung selesai hanya dibekali dengan suket (surat kererangan) saja," katanya saat dijumpai di kantor Camat Tampan, Kamis (12/9).
Wati berharap kali ini e-KTP anaknya bisa selesai karena dari tahun ke tahun belum juga selesai bahkan sampai detik ini.
"Ada 2 e-KTP anak saya yang pagi saya urus, sekarang ini anak saya tidak bisa pulang karena suket yang dipegang anak saya susah mati. Anak saya sekarang terdampar di Jakarta tidak bisa naik pesawat tidak bisa naik kereta api apalagi harus mengururus surat-surat keperluan membuat atm," ungkapnya.
Salah seoarang warga Kecamatan Tampan saat menunjukkan resmi e-KTP yang tak kunjung selesai.
Mengetahui hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama mendesak UPTD untuk segera menyelesaikan persoalan masyarakat ini.
"Sudah lama sekali tapi tidak juga selesai. Apapun perssoalannya kita minta segera diselesaikan. Kita prihatin melihat hal ini bisa terjadi," ungkapnya.
Kepala UPTD Kecamatan Tampan, Endrios Mahidin akan melihat kondisi permasalahan yang terjadi pada kasus ibu yang mengurus e-KTP hingga 5 tahun ini.
"Tentunya akan kita prioritaskan dan langsung memberitahukan ke Disdukcapil persoalan ini agar e-KTP bisa segera dicetak," ungkapnya.