Kamis, 30 November 2017 - 14:31:28 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pimpinan sidang paripura DPRD Riau, Sunaryo, mengetuk palu tanda sidang dibuka. Merasa haknya sebagai wakil rakyat tak diakomodir pimpinan sidang, Ilyas HU 'murka' dan melakukan interupsi keras.
Sontak saja, interupsi legislastor asal Kabupaten Kampar ini membuat suasana sidang menjadi alot. Ilyas terus saja bersuara menyampaikan pendapat, meski beberapa rekan sejawatnya mencoba memberikan pandangan.
"Instruksi pimpinan, saya belum menyatakan pendapat, jadi sidang paripurna belum bisa dibuka, jangan asal main ketuk palu saja," ujar politisi NasDem ini pada paripurna yang digelar, Rabu malam (29/11/2017).
Tak hanya sampai di situ, sembari menunjuk ke pimpinan sidang, Ilyas HU kemudian mengatakan pimpinan tidak bisa seenaknya saja mengetuk palu, tanpa terlebih dahulu mendengarkan aspirasi peserta sidang.
"Jangan main ketuk palu saja, mari kita semua berpedoman kepada tata tertib (Tatib) yang ada, kita ini kan negara hukum," kata Ilyas HU lagi sembari mengangkat buku panduan Tatib Dewan.
Sidang Diskor
Mendapat 'serangan' bertubi-tubi dari Ilyas HU, pimpinan sidang akhirnya menskor sidang paripurna selama 5 menit. "Sidang kita skor selama 5 menit," ujar Sunaryo.
Seluruh pimpinan fraksi dipanggil ke depan untuk bermusyawarah dengan unsur pimpinan, termasuk Ilyas HU. Selang waktu 5 menit, skor dicabut, sidang kembali dibuka. Palu kembali diketuk pimpinan sidang. Lantas, kondisi ini ternyata tak membuat Ilyas HU surut.
Dia kembali memprotes keras bahwa sidang tidak sah. Sebab, pimpinan sidang dinilai belum memenuhi haknya berbicara sebagai wakil rakyat. "Pimpinan, sidang telah dibuka, jadi tetap harus dilanjutkan," ujar Sumiati, anggota DPRD Riau lainnya yang coba menyela pembicaraan Ilyas HU.
Tak hanya Sumiati, beberapa anggota DPRD juga mencoba memberikan pandangan, agar sidang tetap dilanjutkan. Namun, hal itu ternyata tak cukup membuat Ilyas HU menerima. Dia tetap menyatakan sidang paripurna tidak sah.
Pimpinan sidang tanpa ragu-ragu terus membacakan agenda sidang. Ilyas HU, dengan lantang juga bersura tatkala pimpinannya berbicara. Dia terus memprotes agenda sidang. Entah merasa diabaikan, suaranya tidak didengar, Ilyas HU akhirnya 'menyerah'. Dia memilih meninggalkan ruang sidang.
DPRD Riau akhirnya bisa merampungkan pembahasan RAPBD 2018 dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan nilai sebesar Rp10.091 triliun.***
Penulis: Zukri