Pekanbaru (Bingkairiau.com) - Kontroversi melibatkan pakta integritas Pj Bupati Sorong, Yan Piet Moso, yang mendukung Ganjar Pranowo, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menimbulkan pertanyaan apakah ada elemen politik dalam penempatan Pejabat Pelaksana Tugas (Pj) kepala daerah.
Menurut Agung Wibowo Hadi, juru bicara Perhimpunan Aktivis 98, munculnya pakta integritas Yan Piet Moso membuktikan kegagalan Kemendagri dalam melakukan pengawasan. "Mendagri Tito Karnavian gagal," tegas Agung Wibowo Hadi pada Sabtu (19/11). Dia menyatakan ketidakpuasan terhadap kinerja Mendagri, yang menurutnya tidak memenuhi kewenangan dan kewajiban sebagai institusi negara yang seharusnya bertanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah.
Agung menduga ada kemungkinan Mendagri Tito Karnavian terlibat dalam permainan politik dengan menempatkan Pj kepala daerah yang diarahkan untuk mendukung calon tertentu pada Pilpres 2024. "Atau bisa saja, Tito diduga main mata dengan menempatkan Pj kepala daerah untuk menangkan Ganjar Pranowo," ungkap Agung. Oleh karena itu, Agung menyerukan agar Presiden Jokowi mempertimbangkan evaluasi terhadap kinerja Mendagri Tito Karnavian dan Pj kepala daerah di seluruh Indonesia, guna memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, dan aman.
Pakta integritas Yan Piet Moso, yang berisi janji kuat untuk mendukung Ganjar Pranowo dengan mencapai lebih dari 60 persen suara di Kabupaten Sorong, Papua Barat, telah menjadi sorotan. Pakta tersebut juga ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah (Kabinda) Papua Barat, Brigjen TSP Silaban, pada Agustus 2023.
Meskipun kontroversial, Menko Polhukam dan cawapres, Mahfud MD, berpendapat bahwa tidak ada hukum yang dilanggar dalam pakta integritas Yan Piet Moso. Cawapres Ganjar Pranowo juga menegaskan bahwa pakta tersebut tidak merusak netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam menyikapi kontroversi ini, penting untuk menjaga integritas demokrasi dan menuntut transparansi dari pihak berwenang. Masyarakat berharap agar setiap potensi pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga kepercayaan publik pada proses demokrasi di Indonesia.