Rabu, 25 Oktober 2017 - 16:48:40 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Riau 2017 lebih fokus ke pengadaan barang dan jasa. Sedangkan yang sifatnya fisik (pembangunan) tetap ada, hanya saja tidak melalui proses lelang.
"Untuk APBD-P yang sifatnya fisik akan sulit dilakukan, melainkan pengadaan barang dan jasa melalui e-kataloq atau kegiatan yang bisa ditindaklanjuti," kata Asisten II Setdaprov Riau, Masperi kepada CAKAPLAH.COM, Rabu (25/10/2017).
Diterangkannya, misalnya di APBD ada kegiatan pembangunan jalan dengan volume 10 kilometer, dan di APBD-P ditambah 1 kilometer. Artinya tidak ada proses lelang ulang dan tinggal melanjutkan pembangunan di anggaran sebelumnya.
"Tapi kalau harus lelang ulang dan membuat nomenklatur baru untuk pembangunan jalan, tentu membutuhkan proses yang panjang. Sementara waktu APBD-P cukup singkat. Jadi pembangunan itu tetap ada, hanya saja tidak melalui lelang," paparnya.
Ditanya berapa perbandingan anggaran belanja pegawai dan pembangunan di APBD-P, Masperi tidak ingat angkanya. Tapi yang jelas, menurutnya sekarang ini tidak bisa lagi membandingkan antara belanja langsung dan belanja tidak langsung.
"Kalau dulu belanja tidak langsung itu asusmsinya untuk gaji dan honor pegawai. Tapi sekarang tidak lagi, belanja tidak langsung sudah masuk bantuan keuangan untuk pemerintah daerah yang akhirnya menjadi belanja langsung," cakapnya.
Sumber: cakaplah.com