• Follow Us On : 

Kemenag Gencar Awasi Guru dan Dosen yang Terlibat HTI

Kemenag Gencar Awasi Guru dan Dosen yang Terlibat HTI Sekretariat ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). (VIVA.co.id)
Rabu, 02 Agustus 2017 - 19:54:00 WIB
Jakarta (Bingkai Riau) - Kementerian Agama gencar melakukan pengawasan terhadap para guru maupun dosen perguruan tinggi pendidikan Islam yang terlibat dengan organisasi terlarang di Indonesia. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi Islam yang baru saja dibubarkan pemerintah.
 
"Kami sedang melakukan pemantauan secara serius untuk mengidentifikasi apakah ada guru, dosen-dosen kita yang terlibat dari ormas terlarang itu," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam dari Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2017).
 
Namun, Kamaruddin masih belum memastikan berapa guru maupun dosen di lembaga pendidikan Islam yang terlibat dengan ormas HTI. "Kami juga sedang minta (data dari) pimpinan perguruan tinggi," katanya.
 
Jika nantinya Kemenag mendapatkan adanya indikasi guru atau dosen yang masih terlibat dengan organisasi HTI, maka akan dilakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan.
 
"Intinya, kami tentunya melakukan pembinaan. Kalau kami nanti menemukan ada dosen atau guru yang terlibat di situ, kami tidak bisa mmberikan sanksi atau apa ya," lanjut Kamaruddin.
 
HTI sebelumnya telah dibubarkan pemerintah lewat payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
 
Begitu juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, telah resmi mencabut status badan hukum dari organisasi masyarakat HTI. 
 
Sumber: VIVA.co.id
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER