• Follow Us On : 

Tak Ada Sanksi Bagi Sekolah yang Belum Siap Program 5 Hari Belajar

Tak Ada Sanksi Bagi Sekolah yang Belum Siap Program 5 Hari Belajar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata (dtc)
Jumat, 16 Juni 2017 - 21:34:06 WIB
Jakarta (Bingkai Riau) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan segera memberlakukan program lima hari sekolah pada tahun ajaran baru 2017/2018. Kemendikbud menegaskan tidak ada hukuman bagi sekolah yang belum dapat melaksanakannya.
 
"Kalau tidak menerapkan tidak apa-apa. Tidak ada hukumannya kan ini imbauan, di permen secara bertahap. Kami hanya melaksanakan dan mengikuti, kalau sekolah lima hari ya lima hari, enam hari ya enam hari," ujar Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata, di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, dilansir dari detik.com, Jumat (16/6/2017).
 
Sumarna menegaskan penerapan lima hari sekolah akan diterapkan di semua jenjang sekolah. Masing-masing sekolah akan diberikan kebebasan untuk menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan.
 
"Iya (di semua jenjang). Itu nanti tergantung karakter sekolahnya, tergantung kondisinya," kata Sumarna.
 
Sumarna menyebutkan kebijakan tersebut akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018. Kebijakan tersebut tertuang dalam nomor 19 tahun 2017 mengenai beban kerja guru.
 
"Iya nanti bulan Juni 2017," pungkasnya. (**)
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER