• Follow Us On : 

Pemko Pekanbaru Akan Buat Perda Untuk Pendatang

Pemko Pekanbaru Akan Buat Perda Untuk Pendatang Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zoelfahmi Adrian
Kamis, 09 Februari 2017 - 21:52:36 WIB

PEKANBARU— Kota Pekanbaru saat ini mengalami kemajuan di berbagai Aspek, seperti Sarana Transportasi, Ekonomi dan Pembangunan. Hal ini tentunya akan mengundang banyak pendatang yang ingin bekerja dan berinverstasi di Kota Pekanbaru. Rabu (8/2).

Menyikapi hal tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru akan membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur seluruh pendatang yang datang ke Pekanbaru wajib lapor 1x24 jam. Hal ini untuk meminimalisir tindakan kriminalitas yang terjadi. 

Hal itu dikatakan  Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zoelfahmi Adrian. Disebutkannya, ‎meski aturan ini sudah diketahui seluruh RT ataupun RW se-kota Pekanbaru, ini masih kebijakan sepihak saja, belum ada payung hukum yang mengikat.

"Maka dari itu kita akan membuatkan payung hukumnya. Dengan begitu seluruh RT ataupun RW bisa melakukan pengawasan di setiap lingkungan masing- masing ," jelasnya. 

Zulfahmi mengatakan bahwa bahwa secara lisan sudah di sampaikan ke bagian hukum, saat ini pihaknya sedang melakukan kelengkapan draf peraturan tersebut.

"Diharapkan tahun ini perda tersebut sudah rampung, sehingga bisa dijalankan sesuai hukum yang berlaku, " ungkap Zulfahmi. (pekanbaru.go.id)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER