KPU Kota Pekanbaru Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru kembali melaksanakan tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, yaitu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di Aula KPU Kota Pekanbaru.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU dalam memastikan bahwa data pemilih yang digunakan dalam pemilihan bersifat akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan proses penetapan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilaksanakan secara terbuka yang mana Rapat Pleno dilakukan setiap tiga bulan sekali di tingkat Kabupaten/Kota.

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, Subbag Perencanaan, Data dan Informasi dari KPU Kota Pekanbaru melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Aula KPU Kota Pekanbaru yang dihadiri oleh Bawaslu Kota Pekanbaru,

Partai Politik dan beberapa steckholder seperti Tata Perintahan Pekanbaru, Polreta Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Disdukcapil Kota Pekanbaru, Dandim 0301 Pekanbaru, dan Lapas dan Rutan Pekanbaru yang mana kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Bapak Raga Perwira beserta Anggota KPU Kota Pekanbaru.

Pentingnya Data Pemilih Yang Valid
KPU menegaskan bahwa data pemilih yang valid merupakan pondasi utama pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan berkualitas. Oleh karena itu, proses pemutakhiran seperti Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini sangat penting, meskipun dilakukan dalam lingkup terbatas.

Melalui keterlibatan aktif masyarakat dan dukungan dari keluarga, perangkat kelurahan, serta RT/RW, KPU berharap ke depan tidak ada lagi pemilih yang tidak valid tercantum dalam daftar pemilih. Proses seperti ini juga memperkecil kemungkinan kecurangan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan umum.

“Kualitas demokrasi berawal dari data yang berkualitas. Karena itu, proses verifikasi dan pemutakhiran seperti ini akan terus kami laksanakan sesuai PKPU No 1 Tahun 2025, sehingga pada hari pemungutan suara nanti, daftar pemilih yang digunakan benar-benar valid dan mutakhir,” ungkap Siti Syamsiah Selaku Kadiv Perencanaan Data Dan Informasi KPU Kota Pekanbaru.

Berikut hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. (rls)