32 Kampung/Desa di 13 Kecamatan se Kab Siak siap akan laksanakan Pilpung Serentak

SIAK ( Bingkai Riau ) - Sesuai Jadwal yang telah di tetapkan Pemerintah Kabupaten Siak,bahwa Pelaksanaan Pemilihan Penghulu Kampung (Pilpung)atau Kepala Desa serentak tahun 2023 akan dilaksanakan pada rabu 20 September 2023.

Agar pelaksanaannya berjalan damai dan lancar, Pemerintah Kabupaten Siak mengelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Siak tahun 2023, di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Senin malam (18/9/2023).

Wakil Bupati Kabupaten Siak Husni Merza mengajak seluruh Komponen Masyarakat yang Kampung atau Desa nya melaksanakan Pemilihan Penghulu atau Kepala Desa agar membantu Mensukseskan Pelaksanaan Pilpung,Hindari gesekan antar Pendukung, yang bisa memecah belah Persaudaraan.

"Saya berharap kepada Pemerintah Kecamatan dan tim Penyelenggara Pilpung, agar bisa membaca dan bergerak cepat jika terjadi masalah di tengah-tengah Masyarakat, terkait dengan kegiatan Pilpung serentak ini jangan sampai Pilpung ini memecah belah tali Persaudaraan dan Keamanan Kampung",pesan Wabup Siak

Agar pelaksanaan pemilihan berjalan lancar, Pemkab Siak dan Forkopimda akan melakukan Monitoring turun langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Besok,rabu Saya, Pak Bupati beserta tim monitoring unsur Forkopimda,akan turun langsung ke TPS, Untuk melihat Situasi Kantibmas Pelaksanaan Pencoblosan Pilpung serentak ini,”Singkatnya.

Selanjutnya, terkait dengan akan adanya agenda Peringatan Hari Jadi Kabupaten Siak ke - 24 tahun 2023, diharapkan lebih Meriah dari tahun sebelumnya, sebagai Wujud rasa Syukur dan Kecintaan kita kepada Kabupaten Siak.

"Tema HUT Kabupaten Siak ke - 24 tahun 2023 adalah "Maju Bersama untuk Siak Berkemajuan",dan Saya berharap kepada semua pihak, seperti OPD, Perusahaan, Masyarakat, dan pihak lainnya untuk membantu Mensukseskan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Siak tersebut", ajak Husni.

Kepala Dinas PMK Kabupaten Siak Arifin mengatakan, Pilpung Serentak akan diikuti 92 orang calon Penghulu, dari 32 Kampung tersebar di 13 Kecamatan se-Kabupaten Siak.

" Tanggal 14 - 16 September 2023 merupakan masa kampanye, sementara tanggal 17 - 19 September merupakan masa tenang dan Pendistribusian logistik Pilpung ke setiap Kampung,sementara untuk pencoblosan atau Pemungutan suara di tetapkan tanggal 20 September atau rabu besok,.Selanjutnya, ditanggal 21 - 22 September merupakan masa sanggah",terangnya.

Rapat Forkopimda itu, dilaksanakan Penandatanganan Deklarasi Damai Pemilihan Penghulu (Pilpung) Serentak di Kabupaten Siak tahun 2023, oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Arfan Usman, di ikuti unsur Forkopimda Kabupaten Siak.***