Enam Usulan Raperda Disetujui pada Paripurna DPRD Kab.Siak, Bupati Alfedri Ucapkan Terimakasih

SIAK (Bingkai Riau) - Bupati Kabupaten Siak,Alfedri Mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus Terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Siak, sekaligus Permintaan Persetujuan dan Penandatangan Keputusan Bersama melalui video converence, dari Ruang Bandar Siak Lantai II Kantor Bupati Siak, Senin (14/9/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Azmi tersebut, turut dihadiri Sekda Kabupaten Siak,Arfan Usman dan Asisten Ekbang Setda Kabupaten Siak Hendrisan, serta sejumlah Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Siak.

Dalam Sidang Paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Siak Mengesahkan Enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak. Adapun Ranperda yang telah di ajukan Pemda Siak pada bulan Agustus lalu, yakni diantaranya,Ranperda Kabupaten Siak tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.

Kemudian, Ranperda Perubahan Perda Kab.Siak No. 06 Th. 2004 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas Bumi Siak Pusako ( BSP ), Ranperda Perubahan kedua atas Perda No. 17 Th. 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Ranperda Perubahan atas Perda Siak No. 06 Th. 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah Dinkes Kab. Siak, dan Ranperda tentang Protokol Kesehatan Penanganan Pandemi Covid-19 dan Penyakit menular.

Bupati Kab.Siak,H.Alfedri dalam sambutannya Menyampaikan, Paripurna yang di Selenggarakan hari ini merupakan Rangkaian Proses yang dilakukan sampai dengan disetujuinya Ranperda menjadi Perda, yang telah melalui Pembahasan dan Penelaahan bersama antara Anggota Pansus DPRD dengan Eksekutif, sehingga diharapkan dapat memberikan Manfaat bagi Kabupaten Siak kedepan.

"Dari pembahasan panitia khusus DPRD dan pihak Eksekutif telah banyak Memberikan masukan, Saran dan Pendapat yang pada hakekatnya adalah untuk Menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah dimaksud", sebutnya.

Atas masukan tersebut, lanjut Alfedri, Pihaknya sangat memahami dan menghargai Pendapat serta Saran yang telah disampaikan,Semuanya itu tidak lain adalah sebagai Wujud rasa Tanggungjawab dan Perhatian yang besar terhadap Penyelenggaraan Pemerintah dan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Siak.

"Pada kesempatan ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan Terimakasih, serta Mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menyetujui Enam Rancangan Pembangunan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Siak", pungkasnya.

( rls )