Bawaslu Pekanbaru Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak peran aktif mahasiswa, organisasi masyarakat serta pers dalam fungsi pengawas partisipatis pada Pemilu serentak Februari 2024. Langkan ini diperlukan demi terwujudnya pesta demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
 
"Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga merupakan tanggungjawab masyarakat luas, bukan hanya Bawaslu saja. Jadi kita harapkan peran pengawas partisipatif semakin tinggi," jelas Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Riau, H Amiruddin Sinjaya saat membuka acara sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar Bawaslu kota Pekanbaru, Kamis (11/08/2022). 
 
Amiruddin mengatakan kecurangan serta pelanggaran pemilu yang rawan terjadi diantaranya politik uang, penyebaran berita hoax dan isu SARA. Oleh sebab itu, peran pengawas partisipatif dinilai cukup strategis agar kecurangan pemilu tidak terjadi. 
 
"Berikan pemahaman kepada masyarakat bagaimana memilih pemimpin yang baik dan benar, tidak berdasarkan politik uang. Sebab pesta demokrasi akan menenukan masa depan negeri dalam lima tahun ke depan," ujarnya. 
 
Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution menambahkan bahwa ada bermacam-macam pelanggaran pemilu yang berpotensi bisa terjadi di tengah masyarakat. 
 
“Ada yang namanya pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, pelanggaran pidana Pemilu dan netralitas ASN ,” katanya. 
 
Khusus pelanggaran yang dilakukan penyelenggara pemilu yakni KPU, lanjut Indra, ada pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017. 
 
Turut hadir Kadis Kesbangpol Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian AP., M.Si., yang diwakili oleh Tengku Firdaus Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Indra khalid Nasution S.H., M.H., Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Penanganan Pelanggaran, Yasif Yakub Tambusai Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv Penyelesaian Sengketa, Rizki Abadi S.I., Kom., Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Siti Syamsiah S. Ip., M. Si., Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Kordiv SDM, 10 organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kemahasiswaan & Pemuda (OKP), dan para awak media cetak, elektronik, radio dan online.
 
Sementara pemateri merupakan Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Merciyanto dan Kabid Politik Dalam Negeri Kesbangpol Pekanbaru, Tengku Firdaus. (zuk)