Kunker Komisi IV DPRD Kab.Bengkalis terkait Bantuan Hibah Kepada Organisasi Keagamaan

BENGKALIS ( Bingkai Riau ) - Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Kesra dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kota Bukit tinggi terkait bantuan Hibah organisasi Keagamaan dan Pendidikan di luar Kewenangan Pemda, Kamis (12/05/2022).

Rombongan Komisi IV disambut hangat oleh PLT Kabag Kesra Eryanson dan Joneri Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Kesra.

Ketua Komisi IV Septian Nugraha mengucapkan Terima kasih kepada PLT Kabag Kesra yang telah menerima kunjungan kerja komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis untuk mendapatkan solusi dan saling Sharing terkait bantuan Hibah Organisasi Keagamaan dan Pendidikan di sekolah swasta dan Bantuan Mesjid.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan mengatakan bahwa di Bengkalis banyak Sekolah Agama, sehingga bantuan diharapkan dapat diberikan kepada Organisasi Keagamaan dan ini sangat penting karena Kabupaten Bengkalis merupakan Daerah Melayu yang rata-rata Masyarakat beragama Islam.

PLT Kabag Kesra Eryanson menjelaskan khusus hibah Wewenang di bagian Kesra menyangkut Organisasi Keagamaan atau tempat Ibadah dan Hibah terhadap Pendidikan Sekolah swasta di bidang Keagamaan seperti Pondok Pesantren dan lainnya.

Disamping itu Ibu Fitri dari Dinas Kesra Bukit Tinggi menjelaskan, Bahwa tambahan Honor guru MDA dan Pondok pesantren dari Kesra berasal dari Sertifikasi Guru tersebut.

Ada pengajuan Proposal untuk bantuan dana Hibah sebelum dilakukan Pencairan Anggaran, dimana Rata-rata Dana hibah banyak dari Pokok-pokok pikiran DPRD, dilaksanakan sesuai dengan aturan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Bantuan Honorarium Guru Keagamaan melalui bantuan Kesejahteraan di Kesra dan penerimaan Honorer ada penilaiannya, supaya ada Peningkatan Keaktifan Guru melalui kerjasama Kementerian Agama serta ada keterbatasan sesuai dengan Anggaran yang ada dan Mensinkronkan dengan data yang ada.

Syahrial Wakil Ketua DPRD menyampaikan, di Kabupaten Bengkalis banyak Rumah Ibadah yang tidak terdaftar, untuk itu kedepannya Rumah Ibadah yang ada tersebut untuk di daftar kembali.

Kemudian, Syafroni Untung ingin mendapatkan Informasi lebih dalam lagi terkait Mekanisme Tanah wakaf yang digunakan untuk membangun Mesjid atau Musholla supaya nantinya tidak terjadi kesalahpahaman dalam menggunakan tanah Wakaf.

"Supaya Rumah Ibadah terdaftar dan mendapatkan bantuan hibah, Pengurus Musholla atau Mesjid harus lebih aktif,begitu juga Sekolah yang sudah lama berdir,i dan di Bukit Tinggi mengeluarkan batuan hibah berupa uang," jelas PLT Kabag Kesra.

Dalam wawancara singkatnya Septian Nugraha mengatakan "Dengan adanya pertemuan ini kita mendapatkan masukan mengenai Sertifikasi guru MDA atau Guru Agama lainnya di Kabupaten Bengkalis agar gaji honor bisa naik dengan mendapatkan sertifikasi, selain itu terkait dana hibah Keagamaan yang bisa didapatkan di Kesra, semoga bisa kita terapkan di Kabupaten Bengkalis," tutupnya.(rls)hmsdprdkab.bks