Bupati Kab.Bengkalis sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

BENGKALIS ( Bingkai Riau ) - Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni,di dampingi Wakil Bupati Bagus Santoso menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, selasa, 22 juli 2025 di DPRD Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya juru bicara Pertanggungjawaban APBD di sampaikan langsung oleh Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang dihadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Kemudian masing-masing Fraksi Menyetujui dan Menerima Laporan Dadan Anggaran untuk di proses ke tahap selanjutnya,seperti Fraksi PDI, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo.

Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni menyampaikan Ranperda APBD sebagai lLandasan dan Pedoman Pemerintah Daerah untuk segera Menggunakan Silpa Anggaran dan Menuangkan dalam berbagai Program Kegiatan yang Bermanfaat bagi Masyarakat, guna Memacu gerak laju Perekonomian Daerah.

"Alhamdulillah dari Pembahasan telaah tersebut banggar DPRD, dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan,tentunya akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Bupati Kasmarni.

Bupati Kasmarni menjelaskan, melalui Pembahasan, Penela'ahan dan Pendalaman terhadap Substansi Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis, tentunya akan membawa Kemajuan dan Berdampak positif bagi Kemaslahatan Masyarakat Negeri Junjungan.

"Sehingga kedepannya sejalan dan terintegrasi dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," katanya lagi.

Bupati Kabupaten Bengkalis dua Periode itu juga menyampaikan Permohonan Maaf kepada Teman-teman Legislatif jika dalam Penyelenggaraan Pemerintahan hingga Penyampaian Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD terdapat Kekurangan mau pun kekeliruan.

"Kritik dan saran yang konstruktif tentunya sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa yang akan datang," kata Bupati Kasmarni.

Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkalis di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha, Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H Misno,juga diikuti Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.*(Inf)