Raih Predikat B,Pemkab Siak Terima Penghargaan SAKIP Award Dari Kemenpan RB.

SIAK ( Bingkai Riau ) - Sekretaris Daerah Kabupaten Siak,H.Arfan Usman, menerima Penghargaan System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah( SAKIP ) Award,Predikat B (Baik) dari Menpan RB,Tjahyo Kumolo, atas Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah (LHE SAKIP) Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2020.

Penyerahan Penghargaan tersebut di terima Sekda Siak,H.Arfan Usman,Sempena acara SAKIP Award 2020 yang di taja oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yang dilaksanakan di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara,Jakarta Selatan, Kamis (22/04/2021)

Usai Menerima Penghargaan,Sekdakab Siak, Arfan Mengucapkan Rasa Syukur dan Terimakasih atas Penghargaan yang diraih.

“Alhamdulillah,Kita (Pemerintah Kabupaten Siak) kembali Meraih SAKIP Award Predikat B atau Baik atas Pencapaian LHE SAKIP tahun 2020 dari Kemenpan-RB, dimana Kabupaten Siak satu diantara 115 Kabupaten/Kota peraih SAKIP Award Predikat Baik Tingkat Nasional", kata Sekda Arfan.

Menurutnya,Penghargaan tersebut merupakan hasil Jerih payah Bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), dalam Menterjemahkan Arahan dari Bupati Kabupaten Siak, untuk terus Meningkatkan Kualitas System Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.

“Penghargaan ini tentunya Hasil dari Jerih payah Seluruh OPD yang telah Mengikuti Arahan Bapak Bupati Alfedri,dengan baik,dalam Hal Meningkatkan Kualitas System Akuntabilitas Kinerja Instandi Pemerintah Kabupaten Siak", jelasnya.

Arfan Usman lantas berharap agar Seluruh OPD dilingkungan Pemkab Siak dapat Mempertahankan dan Terus Meningkatkan Kinerja Terutama yang Berkaitan Aspek Perencanaan,renstra dan Keuangan.

"Yang tidak kalah Penting yaitu Penerapan dan Implementasi e-Planing dengan e-budgeting,Harus dapat Terintegrasi dengan baik”, himbaunya.

Ditambahkanya,Penghargaan SAKIP Award tersebut di Persembahkan untuk Seluruh Masyarakat Kabupaten Siak, sebab menurutnya,Muara dari System Akuntabilitas Kinerja yang baik akan Berdampak pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

"Dengan sistem akuntabilitas kinerja yang baik,maka hasil pembangunan juga akan meningkat dan hal ini tentunya akan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Siak. Untuk itu, kami dan Bapak Bupati ingin mempersembahkan penghargaan ini untuk seluruh masyarakat Kabupaten Siak", pungkasnya.

Sebelumnya, Menpan RB Tjahyo Kumolo mengatakan reformasi birokrasi adalah sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintah. Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, maka semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar.

“Sesuai Aahan Bapak Presiden, Reformasi Birokrasi dilakukan sebagai Upaya untuk Membuat Birokrasi lebih Adaptif dan lebih Cepat dalam Proses Pelayanan dan Pengambilan Keputusan,”

Tjahyo Kumolo juga Mengatakan,Bahwa dengan Mampu Mempertahankan Prestasi System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerntah yang Baik,maka akan Mendapatkan Imbalan atas apa yang di Upayakan, yakni untuk Kesejahteraan Masyarakat.

"Sekali lagi selamat, dan Kami Mohon Kepada Instansi Pemerintah dan Lembaga,baik Pusat dan Daerah untuk Mempertahankan dan Meningkatkan ini (SAKIP), sebab Upaya Bapak Ibuk sekalian tentunya akan ada Imbalannya dalam tanda kutib, yaitu untuk Kemaslahatan dan Kesejahteraan bagi Masyarakat yang ada di Daerah bapak ibuk sekalian", pungkas Tjahyo.

Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB,Agus Uji Hantara,Menjelaskan, Kementerian PANRB Melaksanakan Evaluasi SAKIP dan RB terhadap 84 Kementerian atau Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi dan 514 Kabupaten-Kota,Tujuan dari Evaluasi ini adalah,Untuk Menilai (Assess) dan Membina (Assist) Instansi Pemerintah dalam Meningkatkan Kualitas Implementasi Manajemen Kinerja dan Reformasi Birokrasi.

Giat ini juga di hadiri oleh Jajaran Sekretaris Jendral Kemenpan RB, Sekretaris Utama, serta Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, dan Seluruh Kepala Daerah,serta Sekretaris Daerah se-Indonesia.(***hpkab.siak)