Kabupaten Siak dapat 994 Formasi ASN dan PPPK dari Kementerian PANRB RI

SIAK ( Bingkai Riau ) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyetujui surat usulan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN ) di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah di empat Kabupaten di Provinsi Riau, yaitu Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu , Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai.

Surat Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas itu, diserahkan langsung kepada Bupati.Kabupaten Siak Alfedri dalam Rapat koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Kementerian, Lembaga, Badan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Walikota se- Indonesia,yang berlangsung di Aula Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara, kamis (14/2024).

“Alhamdulillah Kabupaten Siak mendapat persetujuan alokasi kebutuhan ASN dan P3K oleh Kementerian PANRB, dengan total formasi sebanyak 994 yang terdiri dari, sebanyak 969 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 25 orang sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ungkap Alfedri.

Bupati Kabupaten Siak Alfedri mengatakan, di tahun ini kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak telah mengetahui Persetujuan permohonan Pengadaan Pegawai ASN Tahun Anggaran 2024,dan kegiatan Sosialisasi Panduan Penyusunan Rincian Kebutuhan Pegawai ASN.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Siak Zulfikri mengatakan, setelah menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak tahun anggaran 2024.

Maka kami akan menyusun Formasi yang telah disepakati tadi sesuai dalam bingkai mendukung lancarnya pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada Masyarakat, peningkatan kapasitas organisasi dan realisasi tujuan strategis nasional, kata Zulfikri.

Zulfikri mengatakan, usulan kita tidak dikurangi oleh Kementerian PANRB dan sesuai dengan usulan tahun 2023 kemarin,semoga dengan tersedianya alokasi penerimaan CPNS dan PPPK pada tahun ini bisa berjalan lancar dan memenuhi semua formasi yang ada.

Kita berharap Pemerintah pusat Kementerian melalui PANRB akan selalu memprioritaskan permohonan kebutuhan pemerintah kabupaten siak di setiap tahunnya, guna menyelesaikan data yang sudah di verifikasi oleh Badan Pegawai Negara (BKN) soal penghapusan dan memanggil karyawan honorer dan penerimaan Aparatur Sipil Negara sesuai kebutuhan terpenuhi hendaknya "harap Zulfikri.( Inf)