Dipimpin Dheni Kurnia yang memegang mandat SMSI Pusat dan dihadiri pimpinan media online, media-media online berembuk membentuk kepengurusan sementara. Dalam sambutannya, Dheni Kurnia mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media daring di Riau.
Saat ini kata Dheni, untuk kepengurusan pusat terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau. Maka dari katanya, sebagai pemegang mandat dirinya ingin SMSI Riau segera terbentuk.
Dari pertemuan tersebut, pimpinan beberapa media online akhirnya menyepakati jajaran kepengurusan sementara SMSI Riau. Adapun yang menjadi Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Anthony Harry dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.
Saat ini, SMSI akan membuka pendaftaran calon anggota resmi. Paling lambat, pendaftaran diserahkan pada 1 Mei mendatang. Bagi media online yang ingin bergabung tentunya harus menyiapkan sejumlah persyaratan seperti akta perusahaan, surat keterangan kantor media, struktur perusahaan termasuk gaji karyawan. - See more at: http://www.cakaplah.com/berita/baca/2017/04/18/serikat-media-siber-riau-resmi-terbentuk/#sthash.nby3Ktnx.dpuf
Dipimpin Dheni Kurnia yang memegang mandat SMSI Pusat dan dihadiri pimpinan media online, media-media online berembuk membentuk kepengurusan sementara. Dalam sambutannya, Dheni Kurnia mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media daring di Riau.
Saat ini kata Dheni, untuk kepengurusan pusat terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau. Maka dari katanya, sebagai pemegang mandat dirinya ingin SMSI Riau segera terbentuk.
Dari pertemuan tersebut, pimpinan beberapa media online akhirnya menyepakati jajaran kepengurusan sementara SMSI Riau. Adapun yang menjadi Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Anthony Harry dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.
Saat ini, SMSI akan membuka pendaftaran calon anggota resmi. Paling lambat, pendaftaran diserahkan pada 1 Mei mendatang. Bagi media online yang ingin bergabung tentunya harus menyiapkan sejumlah persyaratan seperti akta perusahaan, surat keterangan kantor media, struktur perusahaan termasuk gaji karyawan. - See more at: http://www.cakaplah.com/berita/baca/2017/04/18/serikat-media-siber-riau-resmi-terbentuk/#sthash.nby3Ktnx.dpuf
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Riau resmi dibentuk. Dari musyarawah yang digelar di Kantor PWI Riau jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Puluhan Pemilik dan pengelola media online di Riau ikut hadir berdirinya kepengurusan organisasi media siber ini, selasa (18/4/2017)
Dipimpin Dheni Kurnia yang memegang mandat SMSI Pusat dan dihadiri pimpinan media online, media-media online berembuk membentuk kepengurusan sementara. Dalam sambutannya, Dheni Kurnia mengatakan, keberadaan SMSI sebagai wadah kerja sama pegiat media daring di Riau.
Saat ini kata Dheni, untuk kepengurusan pusat terbentuk sehingga saat ini fokus pembentukan di seluruh daerah termasuk di Riau. Maka dari katanya, sebagai pemegang mandat dirinya ingin SMSI Riau segera terbentuk.
Dari pertemuan tersebut, pimpinan beberapa media online akhirnya menyepakati jajaran kepengurusan sementara SMSI Riau. Adapun yang menjadi Ketua H Dheni Kurnia, Sekretaris Anthony Harry dan Bendahara Novita. Sedangkan mantan Ketua SPS, H Syafriadi didaulat sebagai Ketua Penasehat.
Saat ini, SMSI akan membuka pendaftaran calon anggota resmi. Paling lambat, pendaftaran diserahkan pada 1 Mei mendatang. Pembentuk SMSI atau yang mudah dibaca dengan sebutan Semsi di beberapa provinsi, kata Dheni, dimaksudkan untuk membantu perusahaan media siber menjadi profesional, kompeten dan bermartabat, termasuk memerangi Hoax atau berita bohong dan ujaran kebencian
"Ini menurut saya cara terbaik untuk menyehatkan demokrasi kita dan berharap SMSI dapat memperkuat media-media siber di Indonesia sehingga demokrasi yang kita miliki tidak mundur,'' kata Dheni seraya mengatakan, SMSI berpotensi menjadi organisasi profesi yang meredam penyebaran watak kebencian, masalah intoleransi dan masalah informasi Hoax (sesat) yang membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Apa kita sepakat membentuk SMSI Riau," tanya Dheni yang saat itu langsung dijawab serentak oleh jajaran pengelola media online yang hadir dengan menjawab sepakat.
Jika sudah sepakat, kata Dheni, ada enam persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi anggota SMSI Riau. Enam syarat tersebut yakni Akte Perusahaan harus PT khusus perusahaan pers. Artinya tidak boleh perusahaan tersebut digunakan kegiatan pengadaan barang dan sebagainya. Syarat kedua, perusahaannya diakui atau ada pengesahan dari Kemenhumkam. Ketiga, media online harus punya kantor dan peralatan kantor lainnya. Keempat, media online harus punya peraturan perusahaan. Kelima, perusahaan harus ada pengurus redaksinya termasuk masalah gaji karyawan serta fasilitas yang diperoleh karyawan.
"Ada enam persyaratan, namun kita minta lima persyaratan untuk dipenuhi. Sebab syarat yang keenam itu berat, makanya kita menunggu keputusan Dewan Pers. Dimana syarat keenam itu Pemimpin Redaksi atau Penanggung Jawab media online harus sudah lolos dan memiliki Kartu atau Sertifikat UKW Utama," kata Dheni seraya mengimbau seluruh pengelola media online yang ingin bergabung di SMSI Riau diberi waktu seminggu untuk memenuhi persyaratan. Jika tidak, maka tidak bisa bergabung dengan SMSI. (riz)